Keputusan untuk menyerahkan lahan milik masyarakat adat Sinama Nenek di Kabupaten Kampar, Riau itu terjadi setelah berlangsung rapat Komisi VI DPR dengan masyarakat adat pada Senin (26/11/2007) lalu.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Menneg BUMN Sofyan Djalil, PTPN V akhirnya mengakui bahwa lahan seluas 2.800 hektar yang dikuasainya sejak 9 tahun silam merupakan lahan milik warga adat yang harus dikembali.
Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, pada Rabu (28/11/2007) Menneg BUMN mengutus Deputi serta stafnya untuk mempertemukan masyarakat adat Sinama Nenek dengan pihak manajemen PTPN V. Pertemuan yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Pekanbaru itu, membahas untuk memenuhi tuntutan masyarakat.
Asumsi aset Rp56 miliar yang terancam hilang ini dihitung dari nilai investasi yang sudah ditanamkan mulai pembebasan lahan sampai penanam sawit. Biaya minimal yang sudah dikeluarkan Rp 20 juta per hektar. Dengan luas 2.800 hektar, maka aset PTPN V mencapai Rp 56 miliar dilahan sengkata yang kini sudah diakui Menneg BUMN sebagai lahan masyarakat adat.
Deputi BUMN Agus Pakpahan usia pertemuan mengatakan, pada prisipnya aset senilai Rp 56 miliar yang sudah tertanam tidak akan hilang. Karena pihaknya tengah mengupayakan perdamaian dengan masyarakat adat.
"Kita sekarang ini menawarkan kepada masyarakat, agar aset PTPN V masih tetap kita yang mengelola. Dalam hal ini, memang lahan tersebut menjadi milik masyarakat, namun bukan berarti asset kita hilang. Untuk memecahkan kasus ini, kita menawarkan system bagi hasil dengan masyarakat," terang Agus kepada detikFinance.
Sistem bagi hasil yang ditawarkan itu, kata Agus, nantinya aset masih menjadi hak milik PTPNV, sedangkan masyarakat akan menerima fee dari hasil penjualan CPO. Hanya saja Agus belum dapat merinci seberapa besar hitungan bagi hasil tersebut.
"Dalam masalah kepemilik lahan ini, janganlah dianggap ada yang menang ada yang kalah. Percayalah asset PTPN V tidak akan hilang, karena pola yang kita tawarkan ke masayarakat bagi hasil," kata Agus tanpa dapat menjelaskan berapa persentase nilai bagi hasil yang dimaksud.
(cha/qom)











































