TASPEN Perluas Kanal Layanan Resmi, Permudah Peserta Akses Informasi

TASPEN Perluas Kanal Layanan Resmi, Permudah Peserta Akses Informasi

Rahmat Khairurizqi - detikFinance
Sabtu, 25 Jul 2026 16:21 WIB
TASPEN Perluas Kanal Layanan Resmi, Permudah Peserta Akses Informasi
Foto: TASPEN
Jakarta -

TASPEN terus memperkuat kualitas pelayanan kepada peserta melalui penyediaan kanal layanan resmi yang semakin lengkap. Peserta kini dapat memilih berbagai media komunikasi sesuai kebutuhan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pertanyaan.

Mulai dari WhatsApp Business di nomor 0811-1919-189, Call Center 1500919, email layanan tanya.taspen@taspen.co.id, hingga media sosial resmi TASPEN (Facebook, Instagram, X, dan TikTok) untuk memperoleh informasi, menyampaikan pertanyaan, maupun menyampaikan pengaduan.

Corporate Secretary TASPEN, Henra menyampaikan bahwa penyediaan berbagai kanal layanan merupakan bagian dari komitmen TASPEN dalam menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, aman, dan responsif sesuai kebutuhan peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin masyarakat semakin mengenal seluruh kanal komunikasi resmi TASPEN sehingga dapat memperoleh informasi yang benar langsung dari sumbernya. Selain memberikan kemudahan dalam mengakses layanan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk membantu peserta menghindari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Karena itu, kami mengimbau peserta agar selalu menggunakan kanal-kanal resmi TASPEN ketika membutuhkan informasi maupun layanan," ujar Henra dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

ADVERTISEMENT

Kelengkapan berbagai kanal layanan TASPEN merupakan bagian dari pengembangan Center of Excellence (CoE) Customer Experience TASPEN dalam menghadirkan standar pelayanan yang terintegrasi, berorientasi pada kebutuhan peserta, serta mendorong pengalaman layanan yang semakin mudah, cepat, dan responsif.

Sejalan dengan hal tersebut, TASPEN turut mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat transformasi digital pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penyelenggaraan layanan yang adaptif, transparan, serta berpusat pada kebutuhan masyarakat.



(anl/ega)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads