Menurut Sofyan, kinerja beberapa perusahaan di tahun 2008 diperkirakan sangat baik. Terutama untuk saham-saham pertambangan yang akan mendapatkan windfall profit dari kenaikan harga minyak, termasuk juga perkebunan.
Meski demikian, lanjut Sofyan, pemerintah tidak akan memaksakan setoran dividen interim kepada BUMN.
"Tidak ada persentase tertentu, tetapi kita akna melihat kemampuan cash yang mereka miliki. Kalau cash banyak, kita ambil interim yang banyak sehingga tidak mengganggu," jelasnya.
DPR telah menetapkan dividen BUMN tahun 2008 sebesar Rp 26 triliun. Jumlah itu berarti naik Rp 3 triliun dari yang diajukan pemerintah dalam nota keuangan RAPBN 2008
Dari Rp 3 triliun tambahan dividen itu, ditetapkan Rp 1 triliun digunakan untuk belanja pemerintah pusat dan sisanya Rp 2 triliun untuk belanja BUMN.
"Rp 2 triliun itu semula dana cadangan untuk restrukturisasi BUMN. Dana itu akan kita pakai untuk kebutuhan APBN yang mendesak," pungkas Sofyan.
(qom/ir)











































