Pencairan Dana BPLS, Menkeu Kirim Surat ke KPK

Pencairan Dana BPLS, Menkeu Kirim Surat ke KPK

- detikFinance
Kamis, 29 Nov 2007 14:51 WIB
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani sudah menulis surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengucuran dana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebesar Rp 500 miliar.

"Saya sudah tulis surat ke KPK, bahwa anggaran itu ada di dalam UU APBN jadi pengucurannya adalah melalui mekanisme seperti APBN," ujarnya usai bertemu dengan Menko Perekonomian Boediono di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (29/11/2007).

Menurut Menkeu, kalau ada masalah mengenai akuntabilitas, masalah hukum yang belum selesai, itu sedang diupayakan oleh pemerintah. "Jadi tidak menunda anggaran itu," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan Menkeu Sri Mulyani enggan mencairkan dana itu karena bisa kena pidana.

Namun menurut Menkeu, pihaknya sudah mencairkan dana Rp 500 miliar itu. Pencairan itu sudah sesuai dengan Peraturan Presiden 14/2007 tentang BPLS. Sesuai Perpres, BPLS sudah menjadi pengguna anggaran yang memiliki anggaran sendiri. (ddn/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads