Rencana Purbaya Kejar Penunggak Pajak

Rencana Purbaya Kejar Penunggak Pajak

Herdi Alif Al Hikam, Heri Purnomo - detikFinance
Jumat, 31 Jul 2026 19:52 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pers terkait kebijakan transportasi dan BBM di Jakarta, Senin (6/4/2026). Pemerintah memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 guna menjaga stabilitas ekonomi
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta -

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mempercepat melakukan penagihan penunggak pajak di tahun ini. Hal ini dilakukan dengan menutup adanya kebocoran penerimaan dan menghilangkan praktik manipulasi pajak.

Soal kebocoran, kekurangan, ataupun manipulasi pembayaran pajak, pihaknya akan meminimalisir hal tersebut dengan Coretax.

"Kita biasa orang-orang pajak yang ngumpulin. Terus lebih aktif, iya, jadi gini softwarenya kan udah cukup bagus, Coretax. Yang jelas kebocoran atau kekurangan pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktorat Jenderal Pajak, menurut Purbaya, juga akan lebih aktif melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Apalagi jika ada aduan masyarakat, pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terus kita lebih aktif dalam pengertian begini, kalau kita curigai ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak kayak perusahaan baja itu, perusahaan-perushaan lain juga, kan kita dapat laporan dari masyarakat juga kita akan follow up," beber Purbaya.

Dirinya juga menegaskan pemerintah tidak akan menurunkan personel TNI ataupun Polri untuk melakukan pemungutan pajak. "Nggak, kita nggak pakai Babinsa," tegasnya.

Tak Naikkan Pajak

Meski bakal lebih agresif dalam mengejar pajak, Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun melakukan penagihan secara berlebihan. Fokus pemerintah hanya akan memperluas basis pajak agar seluruh wajib pajak membayar sesuai ketentuan.

"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden tadi, berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan. Jadi nggak ada kenaikan," sebut Purbaya.

Adapun langkah tersebut dilakukan lantaran pada tahun lalu, hanya dua kantor wilayah pajak yang memenuhi target penerimaan pajak. Kemudian pertumbuhan pajak di tahun itu juga berada di zona negatif. Purbaya mengatakan kondisi tersebut terjadi karena adanya perlambatan ekonomi. Sementara kondisi perekonomian Indonesia saat ini sudah mulai membaik.

Dengan kondisi itu, Purbaya yakin penerimaan pajak tahun ini akan lebih bagus. Dia mengklaim saat ini penerimaan pajak saja sudah tumbuh sekitar 24%.

"Kalau sekarang udah lebih serius dan ekonominya kan sudah lumayan bagus pertumbuhannya, kita udah tumbuh 24% dari pengumpulan pajak, jadi harusnya sih tahun ini bagus," ujar Pubaya.

Saat ditanya soal apakah setengah kanwil yang ada ini dapat mencapai target penerimaan pajak, Purbaya dengan yakin hal itu bakal terlampaui. Asal tahu saja, Indonesia kini memiliki 34 kanwil yang tersebar di berbagai wilayah. "Lebih lah, lebih dari setengah kanwil," jawabnya.

(hrp/hal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads