Harga BBM Industri Naik 21,7%

Harga BBM Industri Naik 21,7%

- detikFinance
Jumat, 30 Nov 2007 14:23 WIB
Jakarta - Selain menaikkan harga Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga BBM non subsidi untuk industri mulai 1 Desember. Untuk kali ini, kenaikan harga BBM industri cukup tinggi yakni mencapai 21,7%.

Kenaikan yang cukup tinggi itu dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia yang sempat menyentuh US$ 99 per barel.
 
"Perubahan harga itu disebabkan MOPS mengalami kenaikan bekisar antara 14,6% sampai 21,7%," kata VP Komunikasi Pertamina Wisnuntoro dalam siaran persnya, Jumat (30/11/2007).
 
Selain itu kenaikan harga juga dipicu pelemahan nilai tukar rupiah sekitar 1,87% dari bulan lalu.
 
Harga BBM keekonomian jenis minyak tanah naik 21,7% dari Rp 6.860 menjadi Rp 8.347. Jenis minyak solar naik 15,9% dari Rp 7.161 menjadi Rp 8.300 untuk transportasi. Sementara minyak solar industri naik dari Rp 6.489 menjadi Rp 7.939.
 
Sedangkan minyak diesel naik 15,9% dari Rp 6.641 menjadi Rp 7.700. Minyak bakar naik 20,4% dari Rp 4.776 menjadi Rp 5.750.
 
Kenaikan harga ini dibandingkan harga per 1 November. Karena kenaikan harga 15 November hanya berlaku untuk bunker dan agen saja. (lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads