Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution usai acara penanaman pohon di Kantor Pusat DJP, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/11/2007).
Terakhir kali memberikan penjelasan mengenai penggelapan pajak Asian Agri pada Oktober lalu, jumlah kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun. Sementara jumlah tersangkanya bertambah 3.
"Itu masih bergerak terus loh angkanya, dari perkiraan Rp 1,3 triliun," jelasnya.
"Tersangkanya sekarang belum bertambah, tapi pada waktu saya bilang seperti yang saya bilang ini sedang bergerak, nanti kita umumkan tersangkanya pasti bertambah," imbuhnya.
Darmin juga mensinyalir masih terdapat kasus-kasus penggelapan besar lainnya, setelah Asian Agri. Ditjen Pajak berjanji akan mengejar para pelakunya.
"Masih banyak pelaku yang besar-besar lainnya selain Asian Agri, kita tunggu saja, kasusnya macam-macam. Antisipasinya harus ada di proses betul-betul dihukum, supaya semua tahu risikonya apa dan kasus seperti ini tidak terulang," urainya. (dnl/qom)










































