WFH ASN Sehari dalam Sepekan Diperpanjang

WFH ASN Sehari dalam Sepekan Diperpanjang

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 04 Agu 2026 16:15 WIB
Hari ini para PNS Pemprov DKI Jakarta mulai beraktivitas normal. Tingkat absensi pada hari pertama masuk kerja hadir 100 persen.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pemerintah memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehari dalam sepekan. Langkah ini dianggap dapat mendorong modernisasi birokrasi pemerintahan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, menilai kebijakan WFH ASN menjadi katalis penting bagi digitalisasi pemerintahan. Hal tersebut diharapkan mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien dan menjawab kebutuhan zaman.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangan tertulis, Senin (3/8./2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WFH ASN Diperpanjang

Perpanjangan kebijakan WFH ini mulai berlaku pada Agustus. Sebelumnya, kebijakan WFH bagi ASN ini telah diberlakukan sejak 1 April dengan harapan dapat mendorong transformasi budaya kerja dan mendukung upaya penghematan energi.

ADVERTISEMENT

Qodari menjelaskan, keputusan perpanjangan WFH didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Menurutnya, pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.

Sejak awal, kata Qodari, kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja tetapi membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil. Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Selain itu, kebijakan ini juga mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi kualitas. Qodari menilai, kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan upaya pemerintah untuk melakukan penghematan energi.

"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," jelas dia.

Pelayanan Publik

Kendati demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Qodari mengatakan, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.

Kemudian untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif dan meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.

"Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan Gerakan Budaya Kerja Baru secara berkala berdasarkan indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi," pungkasnya.

Simak juga Video: ASN Jakarta WFH Tiap Jumat, Pramono Minta Sektor Ini Tetap Masuk

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads