Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons masuknya jaringan ritel asal Filipina, O!Save, ke Indonesia. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan menilai hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi ekosistem di Indonesia.
Menurut Iqbal, pemerintah telah mengatur bahwa bisnis minimarket wajib dijalankan dengan skema Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Artinya pemilik bisnisnya tetap orang Indonesia sehingga tidak ada persoalan yang muncul.
"Ritel-ritel seperti itu yang punya siapa? Orang Indonesia juga kan? Perusahaan Indonesia juga kan? Bukan PMA loh. Format ritel minimarket itu nggak boleh penanaman modal asing, harus penanaman modal dalam negeri. Jadi nggak ada isu tuh di situ," jelas Iqbal di Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh bisnis dengan format minimarket. Oleh karena itu, keberadaan merek asing tidak serta-merta berarti bisnis tersebut dimiliki atau dijalankan oleh penanam modal asing.
Menurut Iqbal, persaingan antar-ritel dengan format bisnis yang sama pada dasarnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Pemerintah baru perlu memberikan perhatian khusus ketika ritel modern berhadapan langsung dengan warung atau ritel tradisional yang memiliki skala dan kemampuan berbeda.
"Yang perlu dicermati oleh pemerintah adalah kalau misalnya format bisnisnya berbeda, misalnya ritel modern dengan warung tradisional. Itu kan harus ada perhatian khusus kepada warung tradisional," jelasnya.
Ia mengibaratkan persaingan antara ritel modern dan warung tradisional seperti pertandingan di liga sepakbola yang berbeda. Dalam hal ini, Iqbal menyebut pemerintah perlu memperhatikan aspek keadilan.
"Kita nggak bisa mengkompetisikan kalau misalnya bidangnya sudah berbeda, yang satu sudah main di Liga Italia, yang satu masih main di Liga Kampung. Nggak bisa tuh kita kompetisikan tuh, harus sama-sama Liga Italia, biar adil dia," bebernya.
Untuk itu, pemerintah menjalankan berbagai program kemitraan bagi warung tradisional, mulai dari digitalisasi hingga kerja sama dengan distributor besar. Di sisi lain, Iqbal menilai perkembangan ritel modern belum menunjukkan tanda-tanda kejenuhan.
"Perubahan format mungkin iya. Perubahan format mungkin kecenderungan konsumen yang dulunya belanja bulanan, suka ke department store dan segala macam. Sekarang itu sudah lebih kepada format minimarket, lebih simpel," tutup Iqbal.
(acd/acd)









































