Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru

Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 13 Agu 2026 09:51 WIB
Buruh Pengusaha
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dan sepakat membentuk tim perumus bersama untuk menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan tim perumus bersama ditargetkan menghasilkan draf yang disepakati kedua pihak dalam waktu sekitar dua pekan atau paling lambat akhir Agustus 2026. Draf tersebut nantinya akan disampaikan bersama kepada DPR RI.

"Kita mesti target kita akhir bulan ini. Dua minggu dari sekarang. Prinsipnya kita punya draf bersama yang sudah disepakati nanti akan disampaikan ke DPR bersama," jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Shinta, penyusunan RUU Ketenagakerjaan perlu memperhatikan kepentingan pekerja sekaligus keberlangsungan dunia usaha dan penciptaan lapangan kerja.

"Walaupun tadi dikatakan bahwa kita banyak sekali perbedaan antara pengusaha dan pekerja, tapi kita punya satu tujuan yang sama: bagaimana sama-sama kita mau Indonesia lebih sejahtera," kata Shinta.

ADVERTISEMENT

Ia menilai kesejahteraan pekerja juga berkaitan dengan keberlangsungan perusahaan. "Kalau pengusahanya sejahtera, buruhnya pasti sejahtera," ujarnya.

Shinta mengatakan perlindungan pekerja perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap dunia usaha agar iklim investasi tetap kondusif.

"Perlindungan buruh sangat penting, tapi juga perlindungan daripada pengusaha penting untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif, yang kompetitif, dan berkelanjutan," jelasnya.

Terkait poin-poin yang masih berbeda, Shinta mengatakan kedua pihak akan terlebih dahulu mencari kesamaan dan memperkecil perbedaan dalam pembahasan.

"Jadi, kita sekarang fokus di persamaannya apa, perbedaannya bagaimana kita bisa mengecilkan gap yang ada antara perbedaan kita," ucapnya.

Ia menegaskan pembentukan tim perumus merupakan upaya kedua pihak untuk mencapai kesepakatan bersama. "Prinsipnya inisiatif dan niat baik dari kedua belah pihak. Ini kita mau mencapai kesepakatan bersama," tegasnya.

Shinta juga mengatakan persaingan Indonesia dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja bukan terjadi antara pekerja dan pengusaha, melainkan dengan negara lain.

"Yang kompetisi kita adalah negara lain, bukan antar kita. Jadi, bagaimana kita bisa lebih meningkatkan daya saing Indonesia untuk bisa berkompetisi dengan negara-negara tetangga kita," pungkas Shinta.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan buruh dan pengusaha memiliki kepentingan yang sama dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Karena itu, KBPBI sepakat membentuk tim perumus bersama dengan Apindo.

"Kita ingin membentuk tim perumus bersama dalam membentuk UU Ketenagakerjaan," ujarnya.

Andi Gani mengatakan kedua pihak juga sepakat melakukan studi banding ke Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina. Studi tersebut akan melihat kebijakan ketenagakerjaan, iklim investasi, serta peran pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha.

"Kita akan belajar bersama dan mencari point of view-nya seperti apa. Kenapa investasi di sana bisa lebih maju, lebih berkembang, apa yang diberikan pemerintah, ruang gerak seperti apa yang diberikan negara kepada pengusaha maupun serikat pekerja," jelasnya.

Menurut Andi Gani, pembahasan RUU Ketenagakerjaan akan diarahkan untuk mencari kesamaan kepentingan kedua pihak.

"Kami di sini tidak mencari perbedaan, mencari kesamaan. Bagaimana menjaga NKRI ini tetap bangkit, investasi tetap berkembang, dan tenaga kerja juga bisa terlindungi," tegasnya.

Ia menilai hubungan antara perusahaan dan pekerja merupakan satu kesatuan dalam kegiatan ekonomi.

"Perusahaan dan kesejahteraan buruh adalah kemitraan. Tanpa perusahaan, buruh tidak akan berbuat apa-apa. Tanpa buruh pun, perusahaan tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi, itu satu kesatuan," jelasnya.

(igo/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads