DPR Setuju RUU APBN Dibahas ke Tahap Selanjutnya

DPR Setuju RUU APBN Dibahas ke Tahap Selanjutnya

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 18 Agu 2026 14:48 WIB
Rapat paripurna DPR RI, Selasa (30/6/2026).
Foto: Adrial Akbar/detikcom.
Jakarta -

Sebanyak 8 fraksi menyetujui agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027 dibahas lebih lanjut antara pemerintah dan DPR.

Hal ini disampaikan 8 fraksi saat menyampaikan pandangannya umum terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2027 dan nota keuangan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI KE- 2 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (18/8/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandangan pertama diberikan oleh Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Budi Sulistyono. Ia menyoroti pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,9% harus diikuti peningkatan pendapatan rakyat, lapangan kerja formal, pemerataan pembangunan, dan produktivitas.

Kemudian, pemerintah harus meningkatkan kinerja program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai alokasi anggaran sebesar Rp 242 triliun agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat manfaat, tetap tepat anggaran. Dalam pandangan itu juga, PDIP meminta BPI Danantara harus semakin nyata perannya dalam membangun infrastruktur serta menciptakan lapangan kerja dan mengurangi beban APBN dalam alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur.

ADVERTISEMENT

"Fraksi PDI Perjuangan menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas rancangan undang-undang tentang anggaran pendapatan dan belanjaan negara tahun anggaran 2027 sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujar Budi.

Senada, Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Charles Meikyansah juga setuju agar RUU APBN 2027 dibahas ke tahap selanjutnya. Nasdem menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 6% cukup optimis dan realistis. Namun demikian, akselerasi ini menuntut lima prakondisi fundamental yang tidak bisa ditawar. Pertama, pemerintah wajib membongkar kartel logistik dan inefisiensi birokrasi guna menekan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) ke level 5,3-5,5.

Fraksi Partai NasDem juga memberikan perhatian khusus terhadap penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kekayaan negara yang dipisahkan pasca-pengalihan dividen BUMN kepada BPI Danantara.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dividen yang jelas, menjamin transparansi pengelolaan laba, memperkuat mekanisme pelaporan kepada DPR, serta memastikan APBN tidak menanggung risiko korporasi secara berlebihan.

"Fraksi Partai Nasional menyatakan menyetujui RUU APBN beserta nota keuangan dibahas lebih lanjut," katanya.

Secara umum, Fraksi Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PAN hingga Demokrat juga setuju RUU APBN 2026 dibahas ke tahap selanjutnya.

Setelah mendengarkan pandangan dari 8 fraksi, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi akan disampaikan pada 27 Agustus 2026 mendatang.

"Berdasarkan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR RI antara pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 29 Juni 2026, tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2027 beserta nota keuangannya akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPR RI hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026," ujarnya.


POSTUR RAPBN 2027

- Pendapatan negara: Rp 3.426 triliun
- ⁠Belanja negara: Rp 4.097 triliun
- ⁠Defisit: Rp 671,2 triliun atau 2,40% PDB

ASUMSI DASAR EKONOMI MAKRO RAPBN 2027

- Pertumbuhan ekonomi: 6%
- ⁠⁠Inflasi: 2,5%
- ⁠Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9%
- ⁠Nilai tukar: Rp 17.500/US$
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$ 75/barel
- ⁠Lifting minyak mentah (RBPH): 610
- ⁠Lifting gas bumi (RBSMPH): 954

SASARAN PEMBANGUNAN 2027

- Kemiskinan turun ke 6-6,5%
- ⁠⁠Pengangguran terbuka: 4,30-4,87%
- ⁠Rasio Gini: 0,362-0,367
- ⁠Indeks modal manusia: 0,575
- ⁠Indeks kesejahteraan petani: 0,8038
- ⁠Proporsi penciptaan lapangan kerja formal 40,81%

(hrp/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads