Kalla: AC di Kantor Pemerintah Cukup 24 Derajat

Kalla: AC di Kantor Pemerintah Cukup 24 Derajat

- detikFinance
Jumat, 07 Des 2007 13:41 WIB
Jakarta - Demi penghematan energi listrik, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar penggunaan AC di instansi pemerintah cukup dipasang pada 240 celcius.

"Cukup 24 saja. Dengan 24 kita tidak perlu lagi pakai jas," kata Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (7/12/2007).

Kalla melanjutkan, pengurangan pemakaian AC sebenarnya sudah diterapkan di beberapa negara. Ia mencontohkan, di Afrika Selatan, seluruh kantor pemerintah sudah diatur mengenai pemakaian AC. "Bahkan dicopot remote-nya," tuturnya.

Menurut Kalla, pemakaian AC cukup menyerap energi yang tinggi. Bahkan pada saat pemasangan awal, listrik yang kesedot bisa mencapai 2.000 watt.

"Coba bayangkan jika langsung dipakai 10 AC," ujarnya.

Kalla menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mencari cara untuk mengatur pemakaian AC itu.

"Waktu jaman lalu, Presiden sudah kasih instruksi. Tapi harus dipertegas lagi. Harus ada aturannya," jelasnya.

Namun, ketika ditanya kapan kebijakan ini akan diberlakukan, Kalla menyatakan, "Kita cari waktu dulu lah".

Rencana penghematan energi ala usulan JK ini sebenarnya sudah pernah dilontarkan tahun 2005 silam. Demi menghemat pemakaian listrik, waktu itu pemerintah menggalakkan para pejabat agar tidak terlalu sering menggunakan jas. Dengan tidak menggunakan jas, maka pemakaian AC bisa dikurangi.

Kebijakan itu dilontarkan pada pertengahan tahun 2005, saat harga minyak mulai melambung, sehingga pemerintah terpojok akibat tingginya beban subsidi. Namun secara perlahan, kebijakan itu mulai luntur, dan para pejabat kini kembali getol berjas ria.


(ary/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads