Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Airlangga Hartanto usai rapat konsultasi dengan Dirjen Migas mengenai pengalihan BBM di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (7/12/2007).
"Pada masa sidang kedepan kita akan panggil lagi, sifatnya konsultasi, pembahasan seperti RDP," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan, jika harga minyak menembus US$ 100 per barel maka negara harus menanggung beban subsidi BBM untuk premium hingga lebih dari Rp 50 triliun.
Padahal alokasi subsidi untuk premium di APBN 2008 hanya sekitar Rp 7 triliun dengan asumsi harga minyak sekitar US$ 60 per barel. "Makanya ini masih usulan untuk mengurangi beban subsidi," katanya.
Jika pengalihan BBM ini dilakukan maka penghematan yang bisa dilakukan pada harga minyak US$ 100 per barel bisa sampai Rp 5,7 triliun.
Sebelumnya Luluk menjelaskan bahwa persetujuan DPR baru mutlak diberikan jika terkait perubahan subsidi di APBN. Tapi jika pengalihan BBM ini tidak merubah asumsi subsidi BBM di APBN, maka hanya perlu pembahasan dengan DPR.Sementara itu, Dirut Pertamina Ari Soemarno usai sholat Jumat di kantornya menjelaskan bahwa pengalihan BBM awalnya merupakan ide Pertamina ketika pemerintah resah dengan subsidi BBM terkait kenaikan harga minyak dunia yang mendekati US$ 100 per barel.
"Ceritanya, saat harga minyak mendekati US$ 100, pemerintah nanya bagaimana cara nurunin subsidi. Salah satu yang paling mungkin menurut kita mengurangi konsumsi premium. Karena sebagian besar dipakai kendaraan pribadi dan orang yang punya, jadi kita berpendapat bahwa yang berhak menerima subsidi penuh adalah kendaraan umum," ceritanya.
"Jadi kami punya pandangan gimana kalau untuk kendaraan pribadi itu bahan bakar kualitasnya dinaikkan sehingga harga juga meningkat. Jadi kami usulkan bensin subsidi yang kedua dengan RON 90. Tapi subsidinya tidak sebesar untuk kendaraan umum," katanya panjang lebar. (lih/ir)











































