Cara Cek Desil Bansos secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Desil Bansos secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 31 Agu 2026 13:23 WIB
DTSEN Jadi Rujukan Bersama, BPS Jelaskan Arti Desil
Foto: Istimewa
Jakarta -

Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil secara online hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Status posisi kelompok dalam desil ini dapat menentukan apakah pemilik NIK bisa terima bantuan sosial (bansos) atau tidak.

Pengecekan data desil dapat dilakukan melalui sejumlah laman resmi pemerintah, salah satunya situs DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS) atau melalui situs cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara cek posisi desil di situs cek bansos Kemensos:

1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar
4. Klik Cek Data

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara cek posisi desil di situs DTSEN BPS:

1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar
4. Klik tombol cek desil
5. Masukan tanggal lahir
6. Masukan kode captcha
7. Klik cek data

Cara Mengubah Desil untuk Dapat Bansos

Bagi masyarakat yang merasa kelompok desil yang diterimanya tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya, yang bersangkutan bisa menyesuaikan kelompok desilnya dengan kondisi saat ini dengan memperbarui data secara mandiri. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS.

ADVERTISEMENT

Berikut cara memperbarui posisi desil:

1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id
2. Masukan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukan tanggal lahir
4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK)
5. Masukan nama lengkap
6. Masukan kode captcha

Setelah memasukkan seluruh data awal, lakukan ceklis pada kotak yang berisi persetujuan membagikan data pribadi mereka dalam DTSEN. Selanjutnya ceklis kolom berisi keterangan pemrosesan data pribadi.

Setelah itu, siapkan sejumlah dokumen seperti surat keterangan kepala desa/lurah hingga foto rumah. Berikut rinciannya:

1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah
2. Kartu Keluarga dan/atau KTP
3. Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran
4. File Foto Rumah, meliputi (doto tampak depan rumah, foto ruang tamu tampak lantai dan dinding, foto kamar mandi)
5. Informasi Titik Koordinat Rumah
6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa Pesan (untuk keluarga yang bersekolah).

Desil berapa dapat bansos?

Berdasarkan situs resmi Cek Bansos Kemensos, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), dan kepemilikan aset.

Dalam klasifikasi tersebut terdapat 10 desil yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga di Indonesia berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Dalam hal ini urutan desil menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan keluarga.

Artinya semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan relatifnya. Untuk itu desil digunakan untuk penentuan sasaran bantuan sosial.

Desil 1-4 (40% terbawah) dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Di luar itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil penerima manfaat namun belum mendapatkan bansos hingga kini, yang bersangkutan bisa mengecek status penerimaannya di situs resmi cek bansos Kemensos seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.

Melalui situs cek bansos, selain bisa melihat posisi desil, masyarakat juga bisa mengecek apakah ia merupakan penerima manfaat bansos dan bantuan apa saja yang sudah atau akan diterimanya.

Demikian informasi seputar cek desil bansos secara online. Semoga informasi ini bermanfaat detikers!

Simak Video 'Gaduh Desil DTSEN, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Warga Kehilangan Hak!':

(igo/fdl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads