Tarif Transbandara Blok M-Soetta Naik Jadi Rp 15.000 Mulai Hari Ini

Tarif Transbandara Blok M-Soetta Naik Jadi Rp 15.000 Mulai Hari Ini

Retno Ayuningrum - detikFinance
Selasa, 01 Sep 2026 08:56 WIB
Bus Transbandara di Terminal Blok M, Jakarta Selatan (Syahid/detikcom)
Foto: Bus Transbandara di Terminal Blok M, Jakarta Selatan (Syahid/detikcom)
Jakarta -

Tarif layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 15.000 per sekali jalan mulai berlaku hari ini, Selasa 1 September 2026. Tarif sebelumnya dipatok Rp 3.500 selama masa uji coba.

"Mulai 1 September 2026, tarif TransBandara SH2 rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta menjadi Rp 15.000," tulis Pemprov DKI Jakarta dalam unggahan di akun Instagram @dkijakarta, dikutip Selasa (1/9/2026).

Layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta resmi beroperasi sejak 12 Maret 2026. Selama masa uji coba, layanan tersebut mengenakan tarif Rp 3.500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena memang bebannya terlalu berat dan juga subsidinya terlalu besar, kami akan menaikkan angkanya, range-nya antara Rp 10.000 sampai dengan Rp 15.000. Kami akan putuskan setelah memberikan tiket ataupun rute dengan harga Rp 3.500 selama 3 bulan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif sebesar Rp 15.000 untuk setiap perjalanan tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan berlaku pada 1 September 2026.

Budi mengatakan tarif ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.

"Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini," kata Budi, dikutip dari Antaranews.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads