Neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2026 surplus sebesar US$ 120 juta. Surplus neraca perdagangan terjadi karena ekspor lebih besar dibandingkan impor.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan ekspor Indonesia pada Juli 2026 sebesar US$ 26,22 miliar, naik 6,05% dibandingkan Juli 2025. Sementara impor Juli 2026 sebesar US$ 26,09 miliar atau meningkat 27,02% dibandingkan dengan Juli 2025 dengan nilai impor Migas sebesar US$ 3,77 miliar atau meningkat 49,91% secara tahunan.
"Pada kondisi Juli tahun 2026 nilai ekspor mencapai US$ 26,22 miliar atau naik sebesar 6,05% dibandingkan dengan Juli tahun 2025. Nilai ekspor migas tercatat senilai US$ 0,79 miliar atau turun sebesar 14,58%. Untuk nilai ekspor nonmigas tercatat mengalami kenaikan sebesar 6,84% dengan nilainya US$ 25,43 miliar," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ateng melanjutkan, surplus neraca perdagangan Juli 2026 disebabkan oleh komoditas nonmigas, terutama dari lemak dan minyak hewani nabati, bahan bakar mineral, dan besi dan baja.
"Pada Juli tahun 2026 neraca perdagangan barang mengalami surplus sebesar US$ 0,12 miliar. Surplus neraca perdagangan pada Juli 2026 disebabkan oleh surplus pada komoditas nonmigas tercatat surplus komoditas nonmigas sebesar US$ 3,10 miliar. Komoditas penyumbang surplus nonmigas terutama dari lemak dan minyak hewani nabati atau HS 15, dari bahan bakar mineral HS 27, dan juga besi dan baja HS 72," lanjutnya.
Sementara itu, neraca perdagangan migas Juli 2026 defisit US$ 2,98 miliar dengan komoditas penyumbang defisit terutama dari hasil minyak dan dari minyak mentah.
Lihat juga Video Pramono Paparkan APBD Jakarta Surplus Rp 3,89 T










































