Cek di Sini! Ada 289 Ribu Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Cek di Sini! Ada 289 Ribu Lowongan Kerja ke Luar Negeri

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 02 Sep 2026 15:45 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. Foto: shutterstock
Foto: Ilustrasi lowongan kerja. Foto: shutterstock
Jakarta -

Ratusan ribu lowongan kerja tersedia untuk pekerja migran Indonesia (PMI). Lowongan itu terbuka untuk bekerja di berbagai negara mulai dari Jepang, Korea Selatan, Eropa, dan lain-lain.

Masyarakat yang mencari peluang kerja ke luar negeri kini bisa mengandalkan kanal resmi yang disiapkan pemerintah. Saat ini telah tersedia Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) bagi warga untuk memantau lowongan kerja sekaligus mengikuti proses penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengimbau masyarakat memanfaatkan SISKOP2MI untuk mengetahui peluang kerja yang tersedia secara resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ingin melihat peluang kerja di luar negeri, sebetulnya cara paling mudah adalah bikin account di SISKOP2MI ini dan lihatlah apa saja peluang kerja yang saat ini ada di luar negeri," ujar Christina dalam konferensi pers bersama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).

Tahun ini, terdapat sekitar 289 ribu lowongan kerja luar negeri yang dapat dicek melalui kanal resmi tersebut. Peluang kerja itu tersedia pada berbagai sektor, sehingga calon PMI dapat menyesuaikan pilihan dengan keahlian dan pengalaman yang dimiliki. Lowongan yang terbuka mulai dari sektor kesehatan, industri manufaktur, konstruksi, hingga urusan hospitality.

ADVERTISEMENT

"Lowongan yang terbagi dari berbagai sektor. Mau itu kesehatan, manufaktur, hospitality, welder, konstruksi, ABK, kelistrikan, pengelasan, dan lain-lain," kata Christina.

SISKOP2MI dapat diakses melalui https://siskop2mi.bp2mi.go.id. Platform ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat mencari informasi lowongan, tetapi juga menyediakan berbagai layanan yang mendukung proses penempatan dan pelindungan PMI secara terintegrasi.

Melalui sistem ini, Christina mengatakan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lowongan kerja luar negeri, melakukan pendaftaran, mengikuti proses seleksi, hingga memantau status lamaran.

Calon PMI juga dapat memanfaatkan layanan digital ini untuk memenuhi dokumen persyaratan penempatan. Proses verifikasi dan penjadwalan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) juga dapat dilakukan melalui sistem, termasuk pengecekan status penyelesaian proses sebelum PMI diberangkatkan untuk bekerja.

Layanan SISKOP2MI tidak berhenti pada tahapan sebelum keberangkatan. Christina menegaskan sistem ini juga mendukung penanganan permasalahan dan pemulihan hak PMI, pendataan pengenaan sanksi administratif terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), hingga penanganan kepulangan PMI secara terintegrasi.

Ketersediaan informasi melalui kanal resmi pemerintah menjadi penting di tengah risiko penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri. Calon PMI perlu memastikan informasi pekerjaan yang diterima benar-benar dapat diverifikasi dan mengikuti prosedur penempatan yang berlaku.

Dengan memanfaatkan SISKOP2MI, lanjut Christina, masyarakat dapat terlebih dahulu mengecek apakah peluang kerja yang diminati tercantum dalam sistem resmi pemerintah. Langkah ini dapat menjadi filter awal agar calon PMI tidak tergiur tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang meminta sejumlah uang atau dokumen pribadi tanpa prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hati-hati Lowongan Palsu

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya membentuk Unit Patroli Siber untuk membantu proses penurunan (takedown) konten yang berkaitan dengan lowongan kerja fiktif. Setiap tautan yang ditemukan dan dinilai berpotensi terkait dengan lowongan kerja fiktif akan diteruskan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selanjutnya, tautan tersebut ditindaklanjuti melalui proses takedown.

Adapun sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah di-takedown. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari total 10.504 laporan yang disampaikan kepada Komdigi.

Christina juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tampak terlalu mudah dan menjanjikan penghasilan besar tanpa prosedur maupun persiapan yang jelas. Menurutnya, tawaran semacam itu patut dicurigai karena dapat berujung pada keterlibatan calon pekerja dalam sindikat kejahatan di luar negeri.

"Kalau sesuatu yang terlihat terlalu mudah, nanti end up-nya bisa-bisa, di sindikatlah, di Myanmar, di Kamboja, seperti yang sering kita dengar, kita baca berulang-ulang di media massa," ujar Christina.

Selain melakukan patroli di ruang digital, pemerintah juga aktif mencegah keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural di berbagai wilayah Indonesia.

Berdasarkan data yang disampaikan Christina, sebanyak 6.668 calon pekerja migran nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya sejak 2025 hingga Juli 2026. Mayoritas di antaranya dicegah di pintu-pintu perbatasan, seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Di samping itu, sebagai bentuk perlindungan lainnya, Christina mengatakan Kementerian P2MI juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun mengalami persoalan saat bekerja di luar negeri.

Ia menyebutkan pengaduan dapat disampaikan melalui hotline di 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp di 0811-8080-141, situs resmi kementerian, maupun dengan datang langsung ke Kementerian P2MI. Layanan serupa juga tersedia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di 23 provinsi.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads