Selama ini Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat insentif Rp 6 juta/hari. Rencananya, Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah insentif tersebut.
Kepala BGN Sudaryono menyiapkan Peraturan Kepala Badan yang mengatur perubahan skema insentif tersebut.
"Gini, yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Saya semenjak jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudaryono menjelaskan melalui skema baru tersebut setiap SPPG tidak mendapatkan insentif yang besarannya sama. Pemberian insentif akan diberikan sesuai dengan kapasitas produksi masing-masing dapur.
"Iya (disesuaikan) Sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," terang Sudaryono.
Dia menambahkan, skema pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari yang selama ini berjalan untuk semua dapur, tidak adil. Pasalnya, dalam aturan insentif yang lama itu tak ada perbedaan antara SPPG yang mampu memproduksi 3.000 porsi dan 2.000 atau 2.500 porsi per hari.
(hrp/hns)









































