Zulhas Minta Pegawai SPPG Dipecat Buntut Keracunan MBG di Sidoarjo

Zulhas Minta Pegawai SPPG Dipecat Buntut Keracunan MBG di Sidoarjo

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2026 14:47 WIB
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan usai memberikan motivasi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Selasa (1/9/2026).
Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan respons soal insiden keamanan pangan dalam program makan bergizi gratis (MBG) di Sidoarjo yang menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan. Zulhas meminta agar diberikan tindakan tegas, berupa pemecatan bagi petugas yang tidak bertanggung jawab.

Zulhas mengatakan seharusnya paket makanan dikonsumsi sebelum pukul 10.00. Namun, justru paket MBG tiba baru pukul 11.00.

"Tidak boleh ada toleransi ya, kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam, harusnya dimakan jam sepuluh, jam sebelas. Dikirimnya jam sebelas," ujar Zulhas saat ditemui di JCC, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat disinggung mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan, Zulhas menyatakan tindakan pemecatan hingga proses hukum menanti pihak-pihak yang terbukti sengaja melakukan pelanggaran.

"Tegas, ya dipecat. Kalau yang sengaja, ya ditindak," tambah ia.

ADVERTISEMENT

Zulhas sebelumnya telah meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab atas operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Sidoarjo, menyusul dugaan insiden keamanan pangan yang menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.

Zulhas menegaskan tidak ada toleransi untuk keselamatan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap dugaan kelalaian harus diperiksa secara menyeluruh dan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, harus diikuti tindakan tegas.

Zulhas langsung menghubungi Kepala BGN untuk meminta penjelasan mengenai insiden tersebut sekaligus memastikan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas.

Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterima Zulhas dari Kepala BGN, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.

"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan , keselamatan dan masa depan manusia," ucap Zulhas dalam keterangannya.

Ia juga meminta agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum.

"Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi," tambahnya.

Pemerintah memastikan insiden Sidoarjo menjadi bahan evaluasi serius untuk semakin memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pembenahan tata kelola MBG yang telah dilakukan secara nasional.

Dalam evaluasi sebelumnya terhadap 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah menemukan 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), terdiri atas 3.060 SPPG yang belum mengajukan dan 455 SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.

Pemerintah telah memutuskan penindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Penertiban juga dilakukan terhadap sumber daya manusia. Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk terkait insiden keamanan pangan, ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja, kasus phishing, serta pelanggaran disiplin lainnya.

Kepala SPPG juga diwajibkan menjalankan disiplin operasional secara ketat, termasuk hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga seluruh distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi. Kehadiran Kepala SPPG diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan dilaksanakan sesuai standar.

"Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak," kata Zulhas

Zulhas menegaskan bahwa setiap insiden keamanan pangan harus menjadi alarm bagi seluruh SPPG di Indonesia untuk meningkatkan disiplin, bukan hanya dalam memenuhi persyaratan administratif, tetapi terutama dalam menjalankan standar higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, penyajian, dan distribusi makanan.

"Satu kejadian saja harus kita anggap serius. Apalagi kalau sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan," tegas ia.

Saksikan Live DetikSore:

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads