7 Kontrak Gas US$ 3,1 M Diteken

7 Kontrak Gas US$ 3,1 M Diteken

- detikFinance
Senin, 10 Des 2007 15:57 WIB
Jakarta - Tujuh kesepakatan bisnis penjualan gas sebesar 687,82 trilliun British Thermal Unit (BTU), untuk konsumen dalam negeri ditandatangani. Nilai kontrak 7 kontrak gas itu mencapai US$ 3,104 milliar.

Penandatanganan kesepakatan itu difasilitasi oleh Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (BP Migas). Acara penandatanganan dilaksanakan di gedung Patra Jasa, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/12/2007).

"Dari total kontrak tersebut, US$ 1,2 milliar merupakan kontrak kelistrikan, US$ 1,8 milliar pada industri pupuk dan petrokimia, dan US$ 21,48 juta sisanya adalah nilai kontrak dari sektor industri," kata Kepala BP Migas Kardaya Warnika.

Penjual gas yang ditunjuk BP Migas adalah Premier Oil Natuna Sea BV, Vico, Chevron, Eni, PT Pertamina, PT Golden Spike Energy Indonesia, dan PT Medco E&P Malaka.

Tujuh kesepakatan tersebut antara lain:

1. Head of Agreement (HoA) antara Premier Oil Natuna Sea BV dengan PT Universal Batam Energy. Kontrak gas sebesar 101,64 TBTU untuk pembangkit listrik di Batam.
2. HoA antara Premier Oil Natuna Sea BV dengan PT PLN Batam, dengan volume gas 149,3 TBTU untuk pembangkit listrik.
3. PJBG antara Total, Vico, Chevron, Eni dengan Kaltim Daya Mandiri (KDM) untuk pembangkit listrik di pabrik PKT dengan volume 39,8 TBTU.
4. PJBG antara PT Pertamina, PT Golden Spike Energy Indonesia dengan PT Pertagas untuk industri dengan volume 3,7 TBTU.
5. Amandemen PJBG antara PT Pertamina dengan Kilang Methanol Bunyu (KMB) untuk gas sebesar 5,67 TBTU.
6. PJBG antara Total, Vico, Chevron, Eni dengan PT Pupuk Kaltim III, untuk gas sebesar 164,7 TBTU.
7. PJBG antara Medco E&P Malaka dengan PT Pupuk Iskandar Muda dengan volume gas 223 TBTU. (dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads