Erupsi Gunung Anak Krakatau menimbulkan dampak paparan abu vulkanik ke beberapa wilayah di barat Jawa dan selatan Sumatera. Masyarakat diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.
Lantas bagaimana dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN), apakah diperbolehkan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH)? Kementerian PAN-RB mengatakan pola kerja ASN dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah atau instansi, tak terkecuali penerapan kerja secara fleksibel seperti bekerja dari rumah.
"Dalam situasi dan kondisi tertentu, PPK atau pimpinan instansi dapat menyesuaikan pola kerja ASN, termasuk melalui skema bekerja dari rumah (WFH)," tulis Kementerian PAN-RB dalam unggahan di akun resmi @kemenpanrb, Senin (7/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pejabat Pembina kepegawaian atau PPK, yang menjadi pimpinan instansi masing-masing dapat menetapkan penerapan kerja fleksibel dengan mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari kondisi wilayah, karakteristik pekerjaan, kebutuhan pelayanan publik, dan kondisi tertentu sesuai arahan resmi otoritas kebencanaan
"Keselamatan ASN diutamakan dalam menetapkan pola kerja keselamatan dan kesehatan pegawai menjadi prioritas dengan tetap memperhatikan pelayanan kepada masyarakat," tulis Kementerian PAN-RB.
Payung hukum kebijakan ini adalah Perpres Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintahan dan Pegawai ASN. Ada juga Peraturan Menteri PAN-RB nomor 4 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintahan.
ASN Daerah Bisa WFH
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah memberikan lampu hijau kepada ASN di berbagai Pemerintahan Daerah (Pemda) yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk menerapkan skema kerja WFH. Pemberlakuan WFH ASN dapat diterapkan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
Tito menjelaskan Kemendagri terus melakukan komunikasi tingkat provinsi dengan Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sumatera Selatan. Tito mengatakan Jawa Barat sudah mengeluarkan imbauan kepada kabupaten dan kota masing-masing
"Kalau memang ada potensi yang akan berpengaruh berbahaya untuk kesehatan, untuk keamanan, maka sektor layanan publik, termasuk juga kegiatan masyarakat, termasuk juga kegiatan belajar mengajar, dapat dilakukan respons misalnya mengalihkan, untuk mengurangi dampak kesehatan, maupun dampak keamanannya, termasuk misalnya sistem transportasi, saranan, dan lain-lain," kata Tito dalam jumpa pers daring di akun YouTube Bakom, Minggu (6/9/2026) kemarin.
Tito mengatakan jika situasi di daerah darurat karena dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemda dapat memberlakukan WFH kepada pegawainya. Kedaruratan berdasarkan aspek kesehatan dan keamanan
"Kalau itu dianggap situasinya emergency atau darurat, termasuk juga kalau situasi pemerintah kabupaten/kota melihat aspek kesehatan dan aspek keamanan di daerah itu bagi masyarakat, termasuk bagi ASN administrasi negara, bisa terganggu, maka yang dapat dilakukan work from home," ujar Tito.
Skema WFH ASN, kata Tito, dapat dilakukan 50%, terutama untuk satuan kerja di bidang kesehatan dan sosial masyarakat. Skema WFH 75% juga dapat diterapkan, jika dianggap perlu karena mempertimbangkan aspek kesehatan dan keamanan.










































