Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang tetap ingin menerbitkan obligasi daerah. Menurut Purbaya, jika keuangan daerah sudah mencukupi, langkah tersebut tidak perlu dilakukan.
"Ya nggak apa-apa kalau mau terbitin, terbitin aja. Kan itu Pemda punya ini sendiri. Cuma kalau saya pikir ya, pandangan saya aja ya, kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).
Kendati begitu, Purbaya tetap mempersilakan Pemprov DKI Jakarta apabila memang instrumen itu dirasa mendesak. "Tapi kalau emang terasa perlu, ya enggak apa-apa, itu kan otonomi sendiri," tambah ia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya soal sikap Pemprov DKI Jakarta yang meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) dicairkan jika penerbitan obligasi tidak diperbolehkan, Purbaya justru mempertanyakan posisi tawar tersebut. Ia menegaskan penahanan penyaluran DBH untuk wilayah DKI Jakarta telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Emang dia bisa neken ya? Ya nggak tahu, kita lihat nanti ke depan. (DBH ditahan) kan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah kan DBH itu di undang-undang APBN seperti itu," beber Purbaya.
Lebih lanjut, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu terkait kewajiban izin penerbitan obligasi daerah ke pemerintah pusat. Ia juga mengingatkan agar pemda tetap berhati-hati dalam mengambil kebijakan fiskal.
"Harus izin kita kalau mau terbitin bond? Nanti saya pelajari deh. Saya enggak tahu, jadi saya pikir harusnya sih enggak, tapi harus hati-hati aja gitu," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan akan tetap mengajukan penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen untuk membiayai sejumlah pembangunan di Jakarta. Hal itu dikatakan Pramono dalam menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak terburu-buru menerbitkan obligasi daerah.
"Karena bagaimana pun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu. Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga. Dan untuk bangun itu kan perlu duit," kata Pramono, dikutip dari Antaranews.
Pramono mengatakan meski ia mendengarkan dan mematuhi hal tersebut, dirinya akan tetap mengajukan obligasi daerah untuk Jakarta.
Ia pun meminta agar dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dikembalikan ke jumlah semula, jika memang Pemerintah Daerah diminta untuk tidak terburu-buru menerbitkan obligasi.
(acd/acd)









































