BPK Evaluasi 11 KAP Auditor BUMN

BPK Evaluasi 11 KAP Auditor BUMN

- detikFinance
Selasa, 11 Des 2007 12:46 WIB
Jakarta - Sampai akhir tahun 2007, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru mengevaluasi 11 dari 42 kantor akuntan publik (KAP) yang mengaudit BUMN.

Demikian disampaikan Tenaga Ahli BPK Ilya Aviani disela-sela acara ASEAN Federation Accountant di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2007).

"Sekarang sudah dimulai, untuk pertama kali ada 42 KAP, tapi untuk sampai akhir tahun ini baru 11 yang dievaluasi detail," ujarnya.

Menurut Ilya evaluasi itu diperlukan karena data KAP yang mengaudit BUMN akan dijadikan data pendukung bagi audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) oleh BPK. Menurut Ilya meski BPK berhak melakukan audit terhadap BUMN, namun audit keuangan BUMN dimandatkan ke KAP.

Data dari KAP tersebut akan digunakan untuk menyempurnakan LKPP. "LKPP itu yang dulu-dulu belum sempurna. Semakin kesini semakin disempurnakan sehingga kualitas governance bisa diandalkan," kata Ilya.

Ilya juga mengatakan KAP tidak perlu diberikan sertifikasi khusus untuk bisa mengaudit BUMN. Hal ini karena audit BUMN tetap menggunakan standar akuntansi keuangan. Lain halnya dengan KAP yang akan melakukan audit terhadap pemerintah daerah.

"Untuk yang pemda karena akuntansi pemerintah yang dipakai, standarnya adalah standar akuntansi pemerintahan," kata Ilya.

Untuk itu BPK menyiapkan satu tim khusus untuk memberikan pelatihan dan sertifikat bagi KAP yang akan mengaudit pemerintah daerah.

(ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads