Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyiapkan kebijakan baru untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan pemerintah daerah (Pemda). Kebijakan baru ini nantinya akan melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.
SMI merupakan special mission vehicle (SMV) kementerian keuangan. Purbaya mengatakan, kebutuhan anggaran pembangunan Pemda bisa diajukan melalui pinjaman ke SMI.
Selanjutnya pemda bisa memenuhi kewajiban pinjaman tersebut melalui dana bagi hasil (DBH). DBH merupakan bagian dana transfer ke daerah (TKD) yang disalurkan pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI, nanti dibayar pakai sebagian DBH itu," ungkap Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Namun begitu, Purbaya mengatakan ada program infrastruktur yang tidak dijalankan sejumlah pemda salah satunya pembangunan jembatan. Hal ini juga yang mendorong pemerintah pusat untuk membentuk program 1.000 jembatan.
"Misalnya jembatan yang enggak ada, segala macam. Makanya dibuat program 1.000 jembatan, program pembangunan jembatan darurat itu, yang dibangun oleh tentara," jelasnya.
Purbaya menambahkan, kebijakan tersebut sudah masuk dalam tahap sosialisasi. Ia menekankan, skema pendanaan ini dibentuk untuk memastikan anggaran daerah betul-betul dimanfaatkan.
"Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," pungkasnya.
(ahi/hns)









































