Subsidi belum akan diperpanjang meski jumlah subsidi minyak goreng yang disalurkan ke pemerintah daerah masih kurang dari 50 persen dari total dana yang tersedia Rp 25 miliar.
Hingga saat ini juga belum ada surat untuk masa perpanjangan dari Departemen Keuangan, sehingga dana sisa subsidi tersebut apabila dalam pekan ini tidak ada permintaan dari pemda akan ditarik lagi ke APBN.
Demikian dikatakan Direktur Bina Pasar dan Distribusi Departemen Perdagangan Gunaryo dalam perbincangannya dengan detikFinance, Jakarta, Rabu (12/12/2007).
"Tetap 15 Desember 2007, belum ada keputusan diperpanjang karena tidak ada surat dari Departemen Keuangan," terang Gunaryo.
Terkait kebijakan Disperindag Batam yang membuka kran impor minyak goreng asal Malaysia, Gunaryo mengatakan tidak akan memberikan rekomendasi.
Disperindag Batam diketahui membuka kran impor minyak goreng asal Malaysia untuk agen di kota tersebut. Tujuannya agar harga minyak goreng di Batam bersaing dengan produk impor.
Gunaryo dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan klaim subsidi apabila ternyata terbukti pemda Batam membeli minyak goreng impor itu untuk kebutuhan pasar murah.
"Saya tidak merekomendasi minyak goreng untuk pasar murah impor dari Malaysia, apabila ketahuan klaim permintaan subsidi tidak akan diganti. Subsidi hanya untuk minyak goreng dalam negeri," tegasnya.
Gunaryo menjelaskan hingga kini permintaan untuk pasar murah minyak goreng masih terus mengalir. Meskipun demikian, Gunaryo merasa hingga batas akhir realisasi penyaluran tidak akan mencapai 100 persen. Sehingga perlu dianggarkan lagi di APBN 2008. (arn/ir)











































