Menjelang akhir tahun ini banyak departemen, kementerian dan lembaga yang belum mencairkan dana untuk proyek-proyeknya. Pembayaran pun akhirnya dipaksakan saat tutup tahun.
Demikian diungkapkan Dirjen Perbendaharaan Herry Purnomo di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herry menjelaskan, hari ini merupakan batas waktu terakhir satuan kerja menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM). Karena itulah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara pun dibuat sibuk untuk mencairkan dana. KPPN menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) atas SPM tersebut paling lambat tanggal 27 Desember 2007.
Menurut Herry, biasanya ada sekitar 600 formulir SPM, kini sudah berlipat ganda menjadi 1.500 SPM pada Kamis kemarin.
"Malahan hari ini jadi 4.000-5.000 SPM, bisa dibayangkan bagaiamana repotnya kita," keluhnya.
"Dalam 2 tahun terakhir ini, satker selalu tidak disiplin dalam mencairkan anggaran, anggaran selalu ditarik besar-besaran pada akhir tahun. Ini menjadi gak sehat," tambahnya.
Pemerintah dalam seminggu ini harus membayarkan 40 persen dana belanja modal yang nilainya sekitar Rp 20 triliun, akibat penarikan anggaran besar-besaran tersebut.
(ddn/arn)










































