"Penetapan perbaikan remunerasi ini dilakukan sehingga reward ataupun punishment kepada direksi dan komisaris BUMN bisa dilakukan dengan tegas," kata Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
Hal itu diungkapkan Didu di kantornya, gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti remunerasi kita perbaiki, sehingga tidak lagi remunerasi yang abu-abu, maksudnya tidak ada lagi tunjangan-tunjangan yang tidak perlu, jadi semuanya akan distandarkan," katanya.
Meskipun begitu, kata Didu, tidak menutup kemungkinan akan ada gaji dari direksi dan komisaris BUMN yang diturunkan karena dinilai sudah terlalu tinggi.
"Pokoknya perbaikan remunerasi ini tergantung dari sektor dan risiko BUMN yang bersangkutan," katanya.
Selain masalah remunerasi, kementerian BUMN juga akan memperbaiki sistem tunjangan kesehatan di semua BUMN pada tahun 2008. Yang tujuannya menata kembali semua pohon bisnis BUMN.
"Pedoman pengadaan barang dan jasa juga akan dilakukan, sehingga ada kepastian hukum bagi direksi BUMN, kepmen-nya sudah siap," tandas Didu. (ir/qom)










































