Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI, menyepakati postur dan Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2027 dilanjutkan ke tingkat II Rapat Paripurna, pada Selasa (29/9/2026) mendatang.
Kesepakatan tersebut didapati dari hasil rapat pembicaraan tingkat I antara Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri PPN/Kepala Bapenas, dan Menteri Hukum, pada Kamis (24/9/2026).
"Apakah hasil Rapat kita pada hari ini kita sepakati dan kita akan lanjutkan ke tingkat 2 Rapat Paripurna pada Selasa 29 September 2026 untuk dapat disetujui dan disahkan?" Tanya Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," ucap peserta rapat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Badan Anggaran atas dukungan, perhatian, dan pemikiran yang telah diberikan dalam pembahasan RAPBN 2027. Menurutnya, pembahasan ini yang sangat dinamis, terbuka, dan konstruktif telah memperkaya desain arsitektur RAPBN 2027.
"Pembahasan RAPBN 2027 berlangsung dalam situasi konflik global yang tidak mudah karena itu kita harus terus memperkuat perekonomian Indonesia dan kita bersyukur fundamental ekonomi pada saat ini cukup baik dengan pertumbuhan ekonomi nasional 5,45% dengan inflasi yang terkendali 3,2%," ujarnya.
"Ini merupakan kinerja yang solid dari perekonomian kita dan APBN juga menunjukkan kinerja yang solid sampai dengan akhir Agustus," sambungnya.
Suahasil menegaskan, pemerintah akan tetap menjaga kebijakan fiskal agar pruden. Namun demikian, kebijakan fiskal tidak bolah pasif. APBN harus digunakan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi investasi.
"Defisit 2,40% terhadap PDB akan kami jaga dengan sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, APBN akan terus melindungi, dan APBN akan tetap kita upayakan untuk kredibel. Sesuai kesimpulan yang tadi juga telah dibacakan, terutama kesimpulan di Panja A, disampaikan bahwa kebijakan RAPBN 2027 harus dilandasi oleh disiplin fiskal dan menjaga kredibilitas," katanya.
Simak juga Video 'Purbaya Sebut Anggaran Transfer ke Daerah Naik 5,5% di 2027':
(hrp/fdl)









































