"Kami belum dikasih edarannya, bentuk imbauannya seperti apa. Selama ini kayaknya belum pernah ada imbauan semacam itu," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Yanti Sukamdani saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Minggu (16/12/2007).
Yanti menambahkan, saat ini biasanya agenda perayaan malam Tahun Baru di hotel-hotel sudah pasti alias terjadwalkan, maka akan sulit untuk membatalkan, karena waktunya sudah mepet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya pihak hotel bukan sebagai penyelenggara, tapi hotel hanya sebagai tempat. Yang menyelenggarakan pihak penyewa," ujarnya.
Sebelumnya Ketua MUI Amidan mengimbau supaya Tahun Baru dijadikan ajang instropeksi dan evaluasi diri, bukan dengan hura-hura yang menjurus ke maksiat. Meski begitu, MUI tetap tidak dapat melarang orang merayakan Tahun Baru. (arn/sss)










































