Sementara izin impor truk bekas untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh yang akan habis izinnya 31 Desember 2007 tidak akan diperpanjang.
Demikian dikatakan Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budhi Dharmadi dalam perbincangannya dengan detikFinance, Senin (17/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budhi, setelah keran impor truk bekas di tutup, terhitung per 31 Desember 2006 kebijakan itu tidak hanya mendorong permintaan akan truk, tetapi berpeluang menumbuhkan industri pendukung di dalam negeri yang umumnya industri berskala menengah dan kecil.
Budhi memprediksi Pasar kendaraan berat di 2008 akan tumbuh dengan baik, setelah tertekan selama beberapa tahun.
(arn/qom)










































