Angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) periode awal tahun hingga Agustus 2026 tembus 53.490 orang. Data tersebut dirilis Kementerian Ketenagakerjaan di situs Satudata Kemnaker.
Data dihitung berdasarkan pekerja yang melaporkan terkena PHK melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jumlahnya bertambah 9.685 orang dibandingkan periode Januari-Juli 2026 yang tercatat sebanyak 43.805 orang.
"Pada periode Januari sampai dengan Agustus 2026 terdapat 53.490 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan," seperti tertulis di situs tersebut, dikutip Jumat (25/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK terbanyak mencapai 10.880 orang. Jumlah tersebut setara dengan 20,34% dari keseluruhan PHK di wilayah Indonesia.
Baca juga: 53 Ribu Orang Jadi Korban PHK! |
Selain Jawa Barat, provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berikutnya adalah Banten. Kemudian Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta menyusul. Berikut ini rincian data PHK selengkapnya berdasarkan provinsinya:
1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 10.880 orang
2. Angka PHK di Provinsi Banten: 6.303 orang
3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur: 5.400 orang
4. Angka PHK di Provinsi Jawa Tengah: 4.769 orang
5. Angka PHK di Provinsi DKI Jakarta: 3.900 orang
Kemnaker mengingatkan data PHK dalam enam bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus diperbarui. Sebab, pekerja yang terkena PHK masih dapat mengajukan klaim hingga enam bulan sejak tanggal PHK.
Sebagai catatan, tenaga kerja yang kena PHK akibat mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak termasuk dalam perhitungan Kemnaker.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menanggapi rilis data PHK, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memantau terus perkembangan situasi terkait jumlah karyawan ter-PHK tersebut, termasuk sektor mana saja yang paling terdampak.
Kendati angka PHK mengalami kenaikan, menurutnya secara keseluruhan jumlah penciptaan lapangan kerja baru secara nasional masih berada di tingkat yang lebih besar.
"Ya nanti kita lihat, kan ini secara keseluruhan total penciptaan lapangan kerja masih lebih besar, nanti dilihat sektornya sektor apa," jawab Airlangga saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
(ily/hal)









































