Pengusaha Minta Hal Ini Dilakukan buat Geber Bisnis di RI

Pengusaha Minta Hal Ini Dilakukan buat Geber Bisnis di RI

Retno Ayuningrum - detikFinance
Minggu, 27 Sep 2026 22:30 WIB
Logo Kadin Indonesia
Foto: Situs Kadin Indonesia
Jakarta -

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan untuk semakin memperkuat ekosistem dunia usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan. Namun, juga menjunjung kepatuhan hukum, etika bisnis, pemerataan kesempatan usaha, dan peningkatan daya saing UMKM di daerah.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan mengatakan, dunia usaha yang kuat harus dibangun di atas integritas dan tata kelola yang baik. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun kepercayaan dan keberlanjutan usaha.

Dalam hal ini, transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, pencegahan konflik kepentingan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepatuhan jangan hanya dilihat sebagai kewajiban administratif. Kepatuhan harus menjadi budaya dan bagian dari strategi bisnis untuk membangun kepercayaan serta keberlanjutan usaha," ujar Haryara dalam keterangan, dikutip Minggu (29/09/2026).

ADVERTISEMENT

Selain itu, Haryara juga menyoroti pentingnya pemerataan kesempatan ekonomi dan peluang bisnis baru bagi para pelaku UMKM daerah guna membangun kekuatan ekonomi Indonesia. Menurutnya, pembangunan ekosistem usaha nasional tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat-pusat ekonomi. Potensi usaha di berbagai daerah perlu dihubungkan dengan akses pembiayaan, teknologi, pasar, investasi, dan rantai pasok nasional.

"UMKM daerah jangan hanya menjadi objek program. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari rantai pasok dan ekosistem industri nasional," tambahnya.

Oleh karena itu, penguatan UMKM perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas usaha, tata kelola, pencatatan keuangan, peningkatan kualitas produk, sertifikasi, branding, pemasaran digital hingga akses pasar. Dengan peningkatan kapasitas tersebut, UMKM daerah diharapkan mampu berkembang dari pasar lokal menuju pasar nasional dan internasional.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie juga menyoroti perkembangan RUU Kadin yang dibahas oleh DPR beberapa hari yang lalu mengenai legislasi perihal Kadin.

Anindya menyebut perkembangan tersebut sebagai bagian penting bagi masa depan organisasi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR RI atas dukungan terhadap proses pembaruan regulasi Kadin.

"Proses ini adalah wujud nyata sinergi dan kepercayaan parlemen terhadap Kadin sebagai satu-satunya payung dunia usaha di Indonesia," kata Anindya.

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads