Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim alias Gus Irfan mengatakan pemerintah tengah menggodok skema baru Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu memberatkan jemaah yang ingin beribadah Haji di tengah gejolak ekonomi global.
Ia menjelaskan situasi geopolitik di Timur Tengah saat ini cukup berdampak pada kondisi ekonomi dan berpengaruh terhadap perhitungan komponen BPIH. Dalam hal ini, menurutnya Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar beban biaya tidak dilimpahkan begitu saja kepada calon jemaah.
"Ada banyak perubahan terkait dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang salah satunya berakibat berefek ke ekonomi. Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah," kata Gus Irfan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan menurutnya untuk meringankan beban biaya jemaah ibadah haji, Prabowo mengusulkan agar rasio biaya Bipih (biaya yang dibayar jemaah) dengan subsidi dari nilai manfaat dana haji sebesar 52 banding 48. Artinya jemaah hanya perlu membayar 52% dari total biaya haji yang perlu dikeluarkan.
"Salah satunya adalah bahwa komposisi antara Bipih, yaitu biaya perjalanan ibadah haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali. Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya juga terus melakukan perbaikan tata kelola data jemaah haji. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat antrean haji yang selama ini bisa mencapai hingga puluhan tahun.
"Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun," kata Dahnil.
"Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid," sambungnya.
Melalui perbaikan tata kelola dengan melakukan pembersihan dan validasi basis data jemaah seperti arahan Prabowo, ia mengatakan saat ini antrean haji kembali turun menjadi 14 tahun.
"Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun. Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu," tandasnya.
(fdl/fdl)









































