Pemerintah merombak ulang daftar penerima manfaat batuan sosial (bansos) melalui pemadanan data lintas Kementerian dan Lembaga. Namun dengan perombakan data ini, apakah status desil masyarakat ikut berubah?
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai proses perombakan data bansos ini sangat memungkinkan untuk mengubah peta dan status desil kemiskinan masyarakat penerima bantuan. Sebab dalam pelaksanaannya, pemerintah tengah menggabungkan data tingkat kesejahteraan warga yang ada di seluruh Kementerian dan Lembaga.
Semisal data terkait kepemilikan tanah atau lahan di Kementerian ATR/BPN, kemudian data kepemilikan kendaraan di basis data Polri, hingga data-data lain yang dapat menunjukkan tingkat kesejahteraan warga. Basis data inilah yang menurutnya dapat digunakan BPS dalam pemutakhiran data desil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Perombakan data bisa ubah status desil warga?) sangat bisa sekali! Sangat bisa, karena desil itu kan dari BPS, itu turun ke lapangan langsung ya," kata Tito saat ditemui di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
"Ini kan direkonsiliasi dengan datanya yang pemilikan misalnya mobil, tanah, dan lain-lain. Ya, yang mungkin di desil nggak gitu, mungkin. Ya. Nah jadi ini bisa memperkuat DTSEN pendapat saya," jelasnya lagi.
Meski begitu, Tito menekankan data baru ini tidak ditujukan untuk menggantikan sensus BPS, melainkan untuk saling melengkapi agar gambaran kesejahteraan masyarakat jauh lebih akurat mengingat data kesejahteraan masyarakat bisa sangat dinamis.
"Saling melengkapi! Saling melengkapi, belum tentu (data penerima bansos baru) jauh lebih akurat. Karena tadi ada perubahan-perubahan tadi ya. Tergantung basis datanya, apakah di-update nggak oleh polisi, di-update nggak oleh BPN," jelasnya.
Pasalnya menurut Tito perombakan data penerima manfaat ini dilakukan karena penyaluran bansos selama ini dinilai kurang tepat sasaran. Di mana saat ini sekitar 60% penerima bansos dinilai tidak tepat sasaran, sementara ada kurang lebih 40% warga yang sebenarnya berhak namun justru belum terdaftar.
"Ini tidak tepat sasaran lebih kurang 60 persen. Nah, 60 persen ini boleh di-skip gak. Sementara ada lebih kurang 40 persen yaitu yang berhak tapi tidak terdaftar. Jadi ini bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.
Sedangkan dengan adanya perombakan data penerima basos baru yang sudah terintegrasi lintas Kementerian/Lembaga ini pemerintah bisa lihat tingkat kesejahteraan masyarakat dengan lebih jelas.
"Jadi kalau seandainya dia penerima bantuan, tapi dia punya mobil, ternyata punya tanah, ketahuan sekarang," tegas Tito.
Di luar itu, melalui proses perombakan data ini ini masyarakat juga bisa melakukan usul atau sanggah daftar penerima manfaat bansos. Hal ini ditujukan bagi warga yang kondisi ekonominya berubah mendadak, misalnya akibat bencana alam.
"Boleh komplain, 'Kok saya enggak termasuk ini? Okelah saya dulu punya mobil', contoh misalnya bencana Sumatra. 'Saya betul punya rumah nih, saya betul punya mobil, tapi belum di-update oleh ATR/BPN, belum di-update oleh polisi, belum di-update oleh BPS. Rumah saya, mobil saya semuanya habis, hilang semua. Jadi saya layak untuk penerima bansos,' kira-kira gitu," ujar Tito mencontohkan.
Simak juga Video 'Pemerintah Rombak Total Data Bansos, Target Rampung Akhir 2026':
(igo/fdl)









































