Ditjen Pajak Telusuri Perusahaan Orang Kaya

Ditjen Pajak Telusuri Perusahaan Orang Kaya

- detikFinance
Selasa, 18 Des 2007 11:38 WIB
Jakarta - Ditjen Pajak akan menelusuri pembayaran pajak orang kaya di Indonesia melalui perusahaan yang dimiliki oleh mereka. Penelusuran lebih mudah bila melalui perusahaannya terlebih dulu.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Bank DKI mengenai Pembayaran PBB Elektronik di Kantor Dipenda DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Selasa (18/12/2007).

"Itu kan sebenarnya bukan kekayaan dalam pengertian seperti rumah atau uang di kantong mereka. Itu nilai dari aset mereka. Jadi katakanlah Bakrie misalnya, itu bukan uang di rumah mereka. Tetapi saham di Bumi Resources. Artinya apa? Kekayaan seperti itu lebih baik kita dekati perhitungannya dari perusahaannya," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menko Kesra Aburizal Bakrie menurut majalah Forbes menjadi orang terkaya di Indonesia. Salah satu faktornya adalah naiknya harga saham Bumi Resources.

"Ya memang asetnya perusahaan itu, itukan yang diitung oleh majalah itu. Baik itu nilai saham mereka, kadang-kadang saham dua tingkat lagi kepemilikannya ke bawah. Itu kalau di dekati dari perseorangannya saja itu tidak akan mudah dapat, tetapi kita dekati dari perusahaannya. Baru nanti berapa yang jadi penerimaan pribadi dia tentu adalah kewajiban pajak pribadinya," paparnya.

Menurut Darmin, pasti sebagian dari laba perusahaan tidak dibawa pulang semua oleh pemiliknya, sebagian bahkan ditahan dulu di perusahaannya. "Jadi harus melalui perusahaan dulu," ujarnya.
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads