Prabowo Mau Sebar Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu/Bulan!

Prabowo Mau Sebar Bantuan Subsidi Upah Rp 300 Ribu/Bulan!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 30 Sep 2026 18:46 WIB
Presiden Prabowo Subianto usai rapat terbatas bersama para menteri di bawah koordinator perekonomian di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Presiden Prabowo Subianto/Foto: (Muchlis Jr-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memberikan bantuan subsidi upah. Bantuan semacam ini pernah diberikan kepada masyarakat saat pandemi COVID-19.

Kali ini, bantuan subsidi akan diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan terakhir tahun 2026. Program ini masuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026.

Program bantuan ini diputuskan langsung untuk diberikan oleh Prabowo dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

ADVERTISEMENT

Bantuan ini akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 12 triliun.

"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," ujar Airlangga.

(hal/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads