Dengan demikian kenaikan harga beras sebesar 5 persen per bulan adalah hal yang wajar.
Demikian siaran pers dari Humas Perum Bulog yang diterima detikFinance, Jakarta, Selas (18/12/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bulog menjelaskan yang perlu dicegah adalah jangan terjadi spekulasi harga atau membuat harga beras menjadi tidak stabil dan sulit dikontrol.
Pemerintah akan mencegah terjadi spekulasi harga yang membuat harga beras menjadi tidak stabil dan sulit dikontrol. Oleh karena itu, intervensi pasar menjadi penting untuk mencegah spekulasi harga tersebut.
Instrumen intervensi pasar itu, diantaranya penyaluran Operasi Pasar Khusus (OPK) yang akan diperpanjang sampai dengan Januari, serta penyaluran beras miskin yang dipercepat.
OPK ini akan diperpanjang sampai dengan Januari 2008, kalau harga beras masih kurang stabil. Harga OPK dinaikan menjadi Rp 1.600 per kilogram. Total yang akan disalurkan dapat mencapai hampir 300 ribu ton.
Penyaluran beras miskin 2008 dilaksanakan paling lambat minggu ke dua Januari, yang kemudian dilanjutkan penyalurannya pada minggu pertama Februari. Total beras miskin yang akan disalurkan per bulan mencapai 200 ribu ton. (arn/ddn)











































