Bos BGN Minta Pemda Turun Cek Dapur MBG: Kalau Perlu Jam 2, Jam 3 Pagi

Bos BGN Minta Pemda Turun Cek Dapur MBG: Kalau Perlu Jam 2, Jam 3 Pagi

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 02 Okt 2026 21:28 WIB
Kepala BGN sekaligus Ketua Umum HKTI Sudaryono, saat memberitahu keterangan kepada awak media, Rabu (16/9/2026).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.Foto: Simon Selly/detikBali
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta pemerintah daerah (pemda) inspeksi berkala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing.

Sudaryono meminta agar pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPPG. Hal ini disampaikan Sudaryono dalam peresmian SPPG wilayah 3T dan prevalensi Stunting tinggi di 16 provinsi di Indonesia Timur.

"Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi," ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pelaksanaan sidak tidak hanya bertujuan untuk melihat kondisi fisik dapur. Namun, juga menjadi sarana untuk memastikan berbagai aspek penyelenggaraan makan bergizi gratis (MBG) berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

Untuk mendukung proses tersebut, pihaknya telah menyiapkan daftar periksa (checklist) yang dapat digunakan pemerintah daerah saat melakukan inspeksi. Hasil pemeriksaan kemudian diharapkan dapat disampaikan kepada BGN sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan program.

"Nanti checklist-nya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari feedback kepada kami," lanjutnya.

Sudaryono menambahkan, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kualitas layanan MBG. Karena itu, persoalan sidak bukan mengenai diperbolehkan atau tidak, melainkan BGN justru meminta pemerintah daerah untuk aktif melakukan pemeriksaan di wilayahnya.

"Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya," terangnya.

(rea/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads