Uji coba soft launching port system itu dilakukan di kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (19/12/2007).
"Uji coba pelayanan bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Priok ini diberikan untuk 21 perusahaan angkutan peti kemas," jelas Deputi Menko Perekonomian yang juga Sekretaris Tim Persiapan NSW, Edy Putra Irawadi.
Ke-21 perusahaan peti kemas yang ikut uji coba itu adalah APL Indonesia, Arpeni Pratama Ocean Line, Amas Iscindo Utama, Andal Lautan Niaga, Bumi Laut shipping services, Bintica Bangun Nusa, CMA CGM, Djakarta Lloyd, Evergreen Marine Indonesia, Pilindo Megah Selatan, Ocean Global Shipping, NYK Indonesia, Pulau Laut, Mitsui Osk Line Indonesia, Karana Line, Samudera Shipping Services, Tresnamuda Sejati.
Proyek ini didukung oleh 8 operator dan sejumlah instansi penerbit perizinan seperti Ditjen Bea Cukai, Imigrasi, Pelindo, Karantina Hewan dan Tumbuhan, Adpel, Kantor Kesehatan, Karantina Ikan.
"Dengan soft launching port system ini, maka jumlah permit issuing authority dalam uji coba NSW Tanjung Priok baik untuk custom release (flow of document) maupun port clearance (flow of goods) menjadi 8 permit issuing agencies," imbuhnya.
Port System ini, menurut Edy, dimaksudkan untuk memberikan kepastian prosedur dan waktu bongkar muat barang eskpor impor, simplifikasi dokumen kepelabuhan melalui single entry untuk mendapatkan Port System Administration Document (PSAD), dan efisiensi bongkar muat barang ekspor impor.
Ia juga menjelaskan, dengan sistem ini, maka para pengangkut harus menyampaikan rencana kedatangan sarana pengangkutnya paling tidak 24 jam sebelum kapal tiba. Setelah itu, masing-masing perusahaan pengguna jasa tersebut harus mengajukan permohonan PSAD dalam 12 jam sebelum kapal tiba atau bersandar.
"Lalu masing-masing permit issuing authority harus merespons permohonan itu dalam waktu 5 jam, apabila semua responsnya setuju, maka dilakukan permohonan pandu/tunda. Surat pengawasan olah gerak kapal, dan surat perintah kerja pandu kepada adpel dengan total waktu 2,5 jam," urainya.
Dengan sistem ini, kata dia, maka prosesnya hanya makan waktu 7,5 jam dihitung dari pengguna jasa memohon PSAD, atau hemat 6,5 jam dari waktu semula. Sedangkan untuk proses pelayanan kapal keluar menjadi 4 jam dari semula sekitar 8
jam.
Apabila uji coba port system ini berjalan lancar, lanjut dia, maka akan dilakukan replikasi pada pelabuhan-pelabuhan besar lain seperti Belawan, Tanjung Perak, Tanjung Mas, Makasar dll,
"Kemudian semuanya integrasi ke dalam portal NSW dan pada april 2008 semua economic operator atau pengguna jasa NSW yaitu eksportir, importir, perusahan pelayanan jasa kepelabuhan, trucking company, stevedoriung, freight forwarder, shipping lines atau agen dsb," urainya.
(qom/ddn)










































