Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah berhasil mengamankan sebanyak 1,2 miliar batang rokok ilegal hingga September 2026.
Suahasil menilai jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan penindakan yang terus dilakukan.
"Teman-teman di Kepabeanan dan Cukai melakukan penindakan yang luar biasa. Saat ini rokok ilegal telah kami dapatkan, kami amankan, 1,2 miliar batang. Mungkin saya agak setop dulu sedikit, 2 detik. Supaya bisa merasakan, 1,2 miliar batang sampai dengan bulan September yang lalu. Dan masih akan kita temui lagi," kata Suahasil dalam acara Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rokok ilegal, Suahasil menyebutkan telah dilakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika. Jumlahnya capai 11,27 ton. Kemudian Suahasil mendapati banyak pihak yang melakukan penyelundupan terhadap emas ke luar Indonesia melalui berbagai jalur. Totalnya sebanyak 335 kilogram emas.
"Emas, banyak yang menyelundupkan emas keluar Indonesia. Lewat pelabuhan udara, lewat pelabuhan laut. 353 kilogram emas berbagai macam tipe. Dari yang serpihan, dari yang bubuk sampai yang berbentuk bongkahan, dan berbentuk macam-macam," katanya.
Suahasil menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat membawa emas ke luar negeri. Namun dalam kegiatan tersebut itu harus dilakukan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang berlaku.
"Ya boleh saja membawa emas ke luar negeri, ekspor emas adalah sesuatu yang baik, tapi lakukan dengan tata kelola formulir yang baik dan tata kelola yang baik," terangnya.
(hrp/fdl)









































