DJP Kejar Penerimaan Pajak Rp 750 T dalam 3 Bulan

DJP Kejar Penerimaan Pajak Rp 750 T dalam 3 Bulan

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 09 Okt 2026 15:26 WIB
Gedung Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak. File/detikFoto.
Kantor Pusat DJP/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan terakhir 2026 untuk mencapai target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak hingga 30 September 2026 tumbuh 24,1%. Meski demikian, DJP masih memiliki pekerjaan untuk mengoptimalkan penerimaan sepanjang Oktober hingga Desember 2026.

"Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1% dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp 750 triliun," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target penerimaan pajak pada APBN 2026 sebesar Rp 2.357 triliun. Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak hingga 30 September 2026 sebesar Rp 1.607 triliun atau 68,2% dari target.

ADVERTISEMENT

Untuk mengejar target tersebut, DJP akan mengoptimalkan seluruh data perpajakan yang telah dikumpulkan untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, hingga menggali potensi penerimaan pajak yang belum tergarap.

Selain itu, DJP akan mengandalkan sejumlah kebijakan perpajakan untuk mendongkrak penerimaan, di antaranya pemungutan pajak transaksi digital luar negeri, pajak penghasilan (PPh) melalui marketplace, serta kebijakan pengurangan sanksi perpajakan.

DJP juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor-sektor usaha yang mencatat pertumbuhan cukup kuat hingga September 2026. Sektor tersebut meliputi perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan.

Secara lebih terperinci, sektor yang menjadi perhatian mencakup perdagangan online, perdagangan bahan bakar minyak (BBM), industri logam dasar, industri minyak sawit mentah (CPO), serta pertambangan minyak dan gas bumi (migas).

"Lalu di sektor jasa perusahaan, di aktivitas konsultasi manajemen, dan juga sedikit ada mobilitas yang terkait dengan penerimaan di sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi dan real estate," ungkapnya.

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads