×
Ad

63.789 Orang Jadi Korban PHK!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 11 Okt 2026 08:59 WIB
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Pemerintah mencatat sebanyak 63.789 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari hingga September 2026.

Dikutip dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan Minggu (11/10/2026), jumlah tersebut berdasarkan tenaga kerja yang melaporkan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pada periode Januari s.d. September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," bunyi keterangan dari tersebut.

Disebutkan, tenaga kerja yang paling banyak terkena PHK berada di provinsi Jawa Barat. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 20,45% dari total tenaga kerja yang terkena PHK.

"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen," bunyi keterangan itu lebih lanjut.

Namun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan catatan. Mengingat tenaga kerja yang ter-PHK masih dapat mengajukan klaim hingga batas waktu 6 bulan sejak tanggal PHK, maka data dalam 6 bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus mengalami pembaruan.

"Oleh karena itu, angka antar periode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung. Untuk melihat perkembangan data yang paling akurat, disarankan untuk merujuk pada rilis publikasi terakhir yang telah menyajikan pembaruan data secara rinci per bulan," tutupnya.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork