Kementan Ambil Alih Penyuluh Pertanian dari Pemda, Ini Alasannya

Kementan Ambil Alih Penyuluh Pertanian dari Pemda, Ini Alasannya

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 12 Okt 2026 13:58 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian/Foto: Kemendagri
Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil alih pengelolaan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah (Pemda). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat swasembada komoditas pangan yang belum tercapai.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam acara penandatanganan kesepahaman bersama terkait pengelolaan sarana, prasarana, dan ketenagaan penyuluhan pertanian. Kesepakatan dilakukan bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.

Tito menjelaskan selama ini Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) berada di bawah kendali Dinas Pertanian kabupaten/kota. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan program Kementan bergantung pada perhatian dan dukungan kepala daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, jalurnya ke Dinas Pertanian. Dinas Pertanian ini punya dua komandan, komandan yang paling utama adalah Kepala Daerah. Ya kalau kepala daerahnya memiliki perhatian, tapi kalau ada yang tidak atensi, agak repot itu," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026).

ADVERTISEMENT

Tito mencontohkan lambatnya realisasi anggaran pemulihan sektor pertanian di wilayah terdampak bencana Sumatera. Kementan telah mengalokasikan hampir Rp 900 miliar untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, tetapi penyerapan anggarannya belum merata.

Realisasi anggaran di Sumatera Utara dan Sumatera Barat telah mencapai sekitar 70-80%. Sementara di Aceh, realisasinya baru berkisar 50-60%, padahal masyarakat membutuhkan bantuan untuk memperbaiki sawah dan kebun yang terdampak bencana.

"Uangnya sudah disalurkan oleh beliau, tapi di tingkat dinasnya macet. Saya sudah berkali-kali tiap minggu Zoom dengan pejabat daerah tersebut, mendorong itu, menurunkan tim juga sampai ke sana," jelas Tito.

Sementara itu, Amran menjelaskan penarikan PPL ke pemerintah pusat bertujuan mempercepat pelaksanaan kebijakan pertanian. Para penyuluh nantinya juga bertugas mengawal penyaluran berbagai bantuan pemerintah kepada petani.

Amran menyebut anggaran bantuan Kementan untuk sektor pertanian mencapai Rp 30 triliun. Jika digabungkan dengan anggaran irigasi dan program pangan lainnya, totalnya mencapai Rp 144 triliun yang mencakup bantuan pupuk, traktor, dan infrastruktur pertanian.

"Dan seluruh bantuan pusat, yang totalnya Rp 30 triliun dari kementerian, kalau dengan irigasi semua total pangan itu Rp 144 triliun bantuan ke lapangan, ke sektor pertanian, irigasi, pupuk, traktor, dan seterusnya, ini harus dikawal oleh PPL," jelasnya.

Selain pengelolaan tenaga penyuluh, kesepakatan tersebut mencakup perbaikan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian. Kementan akan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki kantor-kantor penyuluh yang mengalami kerusakan di berbagai daerah.

Amran menargetkan sebagian kantor yang rusak berat dapat diperbaiki dalam dua bulan terakhir tahun ini. Sementara itu, seluruh perbaikan fasilitas penyuluhan ditargetkan rampung pada 2027.

"Tapi untuk sementara, kami langsung refocusing anggaran tahun ini. Kalau bisa dua bulan selesai, yang tadi rusak berat kita perbaiki. Kemudian insyaallah tahun depan sudah selesai semua," tutup Amran.

(ily/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads