Badan Pusat Statistik (BPS) menyoroti kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di sejumlah wilayah Indonesia. Bahkan, harga cabai rawit dilaporkan ada yang tembus Rp 200.000 per kilogram (kg), sementara cabai merah Rp 193.000 per kg.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, harga rata-rata nasional cabai merah pada minggu kedua Oktober 2026 mencapai Rp 67.313 per kg. Angka tersebut meningkat 17,3% dibandingkan September 2026 dan sudah melampaui harga acuan pemerintah (HAP).
"Secara nasional harga cabai merah berada di Rp 67.313 per kilo yang sudah di atas HAP, dan saat ini seperti saya sampaikan, 314 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah," ujar wanita yang akrab disapa Winny dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Kemendagri, Jakarta pusat, Senin (12/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan paparannya, harga tertinggi cabai merah berada di Kabupaten Halmahera Timur sebesar Rp 193.333 per kg diikuti Kabupaten Nduga sebesar Rp 172 per kg. Sementaracabari rawit berada di Kabupaten Nduga sebesar Rp 200.000 per kg, diikuti Halmahera Timur Rp 193.333 per kg.
Harga rata-rata nasional cabai rawit mencapai Rp 88.138 per kg, meningkat 11,85% dibandingkan September. Ia mencatat sebanyak 268 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai rawit, dengan harga tertinggi mencapai Rp 200.000 per kg dan terendah Rp 28.500 per kg.
Sejumlah daerah bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas harga acuan pemerintah. Di Teluk Bintuni, misalnya, harga cabai rawit mencapai Rp 156.000 per kg, sedangkan di Banjarbaru mencapai sekitar Rp 135.000 per kg dan Kabupaten Buru Rp 120.000 per kg.
Kenaikan harga kedua komoditas tersebut juga terlihat dari perkembangan inflasi September 2026. BPS mencatat inflasi bulanan cabai rawit melonjak dari 6,47% pada Agustus menjadi 24,93% pada September, dengan andil terhadap inflasi nasional sebesar 0,08 poin persentase.
Sementara itu, cabai merah mengalami inflasi bulanan 16,77% pada September 2026. Kenaikan harga kedua komoditas tersebut menjadi salah satu sumber tekanan inflasi kelompok harga bergejolak.
BPS juga menyoroti lonjakan harga cabai rawit di Sulawesi Utara yang mengalami inflasi bulanan hingga 117%. Kondisi tersebut dipicu penurunan pasokan dari Gorontalo akibat kemarau panjang, sementara produksi lokal Sulawesi Utara belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia mengingatkan harga cabai merah dan cabai rawit perlu mendapat perhatian karena sudah berada pada level tinggi, tetapi masih menunjukkan tren kenaikan di berbagai daerah.
"Harganya levelnya tinggi, sudah mahal Pak, tapi masih mengalami peningkatan harga IPH. Jadi ini perlu kita waspadai," tutupnya.
(rea/ara)









































