Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperbaiki Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak yang membentang di sungai Kapuas, Kalimantan Tengah. Hal ini dilakukan untuk menjaga konektivitas di kawasan sekitar.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kedua jembatan ini memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses menuju kawasan pelabuhan di sekitar Kabupaten Kapuas.
Oleh karenanya keberadaan jalan dan jembatan yang andal merupakan bagian penting dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas antarkawasan, terutama di wilayah yang memiliki karakter geografis seperti Kalimantan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan dan jembatan, merupakan fondasi penting dalam mendorong pemerataan pembangunan. Konektivitas yang baik akan memperlancar distribusi logistik, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta memperkuat integrasi wilayah di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan geografis," terang Dody dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).
Perbaikan 3dua jembatan dilaksanakan dalam satu paket pekerjaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,16 miliar. Perbaikan kedua jembatan ini ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
Di mana hingga saat ini, progres pengerjaan fisik paket preservasi Jembatan Pulau Telo dan Jembatan Pulau Petak telah mencapai 92,31%. Salah satu pekerjaan yang dilakukan adalah penggantian sambungan siar muai atau expansion joint, sehingga kendaraan dapat melintas dengan lebih mulus dan mengurangi guncangan saat melewati sambungan jembatan.
Jembatan Pulau Telo memiliki panjang sekitar 595 meter dan Jembatan Pulau Petak sepanjang sekitar 609 meter. Kedua jembatan hanya berjarak sekitar 8,9 kilometer, sehingga keberadaan keduanya memiliki keterkaitan penting dalam menjaga kelancaran jaringan jalan nasional yang menghubungkan kawasan Pulang Pisau, Kuala Kapuas hingga wilayah perbatasan Kalimantan Selatan.
Jembatan Pulau Telo dan Pulau Petak memiliki posisi strategis dalam mendukung pergerakan masyarakat dan barang di wilayah Kalimantan Tengah. Selain menjadi bagian dari jaringan jalan nasional, kedua jembatan juga mendukung akses menuju kawasan pelabuhan antara lain, Pelabuhan Pulau Telo dan Pelabuhan Pulau Petak.
Bersamaan dengan itu, BPJN Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas menerapkan rekayasa lalu lintas selama pekerjaan preservasi mayor. Sistem buka tutup lalu lintas akan diberlakukan dari arah Palangka Raya maupun Kapuas pada periode 15-26 Oktober 2026.
Untuk menjaga keselamatan selama pekerjaan berlangsung, kendaraan yang melintas juga akan dibatasi dengan maksimal muatan 10 ton dan lebar kendaraan 2,55 meter. Sementara itu, kendaraan darurat tetap mendapatkan prioritas untuk melintas.
"Pengguna jalan diimbau menyesuaikan waktu perjalanan, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memperhatikan rambu-rambu yang telah dipasang selama pekerjaan berlangsung," pungkasnya.
(igo/hns)









































