Zero ODOL Bisa Gagal Jika Cuma Tertibkan Truk, Ini Saran buat Pemerintah

Zero ODOL Bisa Gagal Jika Cuma Tertibkan Truk, Ini Saran buat Pemerintah

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2026 22:30 WIB
Kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Wonokromo Surabaya imbas demo sopir truk toal aturan ODOL.
Ilustrasi.Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Jakarta -

Pemerintah akan menerapkan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada 2027. Pakar transportasi Institut Transportasi & Logistik (ITL) Trisakti, Suripno meminta kebijakan itu tidak boleh hanya berujung pada penertiban truk yang melanggar.

Pemerintah harus membenahi akar permasalahan di hulu. Sembilan rencana aksi yang disiapkan pemerintah dinilai sudah tepat, namun sayangnya masih terlalu fokus pada penyelesaian di hilir.

"Sembilan rencana aksi itu adalah hilir. Kalau cuma itu, itu gagal. Sampai kapan pun gagal, kenapa? Karena yang ditangani itu gejalanya, bukan penyakitnya," ujar Suripno dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah harus melihat karut-marut angkutan logistik ini secara menyeluruh. Perencanaan dari hulu seperti lokasi pusat kawasan ekonomi, ketersediaan jaringan jalan, hingga jenis angkutannya harus saling terhubung.

Selama ini, berbagai aspek tersebut masih dirancang secara terpisah sehingga memicu inefisiensi logistik yang berujung pada pelanggaran ODOL.

ADVERTISEMENT

Masalah sering muncul ketika sebuah pabrik atau pusat ekonomi dibangun di lokasi yang kapasitas jalannya tidak memadai untuk kendaraan berat.

"Sekarang nggak, jalan masing-masing. Tata ruang jalan sendiri, membangun infrastruktur jalan sendiri, akhirnya jadi kayak begini (muncul ODOL)," paparnya.

Di sisi lain, para pengusaha masih sangat bergantung pada angkutan jalan darat (truk). Padahal, angkutan barang seharusnya bisa memanfaatkan transportasi multimoda seperti kereta api atau kapal laut. Namun nyatanya, pengusaha enggan pindah karena ongkosnya membengkak.

"Kenapa orang suka tetap menggunakan moda truk? Padahal secara teoritik itu bisa multimoda. Tapi ternyata multimoda itu lebih mahal dan waktunya nggak jelas," ungkap Suripno.

"Oleh karena itu Perpres 41 itu harus diharmoniskan, diintegrasikan dengan rencana transportasi, mumpung ada tata ruang, mumpung ada kondisi selaras," sambungnya.

(hns/hns)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads