Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 liter per bulan untuk periode Oktober hingga Desember akan disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih. Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Ia mengatakan penyaluran bantuan ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan terkait administrasi dan kepastian anggaran.
"Nanti setelah keluar administrasinya, kepastian anggarannya, baru nanti ada surat dari Dirjen Anggaran kepada Bapanas. Nah dari Bapanas keluar perintah ke Bulog, sesegera mungkin Bulog akan mendistribusikan bantuan pangan di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Ahmad Rizal di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad Rizal mengatakan, bagi desa yang belum ada Koperasi Desa Merah Putihnya, atau belum beroperasi, maka mekanisme penyaluran bantuan ini akan dilakukan seperti sebelumnya.
"Nah yang belum ada KDKMP seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing. Contoh umpamanya ada di Sulawesi kah, di Kalimantan kah, di Papua khususnya yang masih terbatas KDKMP tetap kembali seperti rutinitas penyaluran bantuan pangan seperti bulan-bulan yang terdahulu," ujarnya.
Ia menambahkan, mekanisme pengambilan bantuan pangan berupa beras masih menggunakan prosedur yang berlaku saat ini. Adapun penerima bantuan pangan mengacu pada masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing desa.
"Jadi tetap yang mendapat bantuan pangan adalah yang mendapat undangan dari Dinasosial. Yaitu berupa satu lembar yang ada barcode-nya, dan kemudian nanti yang bersangkutan bawa KTPP. Nah nanti kita scan barcode sesuai dengan prosedur, kalau betul-betul clear, di-approve baru kita layani untuk penyerahan bantuan pangan," terangnya.
(hrp/fdl)









































