PT Taspen (Persero) buka suara terkait rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengubah mekanisme pembayaran uang pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) serta anggota TNI/Polri mulai 2027. Melalui skema baru ini, uang pensiun akan ditransfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening bank masing-masing pensiunan.
Taspen menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah. Perusahaan pelat merah ini menilai, kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk pembayaran manfaat pensiun ASN.
"Selama 63 tahun, Taspen telah menjalankan peran dalam menyalurkan manfaat kepada peserta dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah dalam mewujudkan layanan yang semakin mudah, aman, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan peserta," ungkap Corporate Secretary Taspen, Henra, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2026).
Perseroan menempatkan kepentingan, kenyamanan, dan keamanan peserta sebagai prioritas utama. Henra juga menegaskan, setiap penyaluran pensiun dijalankan berdasarkan prinsip 5T, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Tempat, dan Tepat Administrasi.
"PT TASPEN (Persero) memprioritaskan kepentingan, kenyamanan, dan keamanan peserta sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, setiap pengembangan mekanisme pembayaran manfaat pensiun perlu memperhatikan aspek kesiapan sistem dan infrastruktur," tegasnya.
Henra menegaskan, perusahaan tetap menjalankan mandat pemerintah dalam mengelola program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) bagi ASN dan pejabat negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga berkomitmen memastikan pengelolaan dan pembayaran manfaat peserta berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik.
"Dalam pelaksanaan tugasnya, TASPEN berkomitmen untuk memastikan pengelolaan dan pembayaran manfaat kepada peserta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas, serta menjaga keberlangsungan layanan dan pemenuhan hak peserta," pungkasnya.
Menkeu Mau Transfer Langsung Pensiunan ASN
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, sebelumnya mengatakan mekanisme pembayaran langsung dari RKUN ke rekening pensiunan telah diterapkan untuk tunjangan profesi guru. Kemudian pemerintah berencana untuk memperluas sistem serupa kepada para pensiunan.
Suahasil menjelaskan, penerapan mekanisme tersebut membutuhkan data penerima pensiun yang akurat dan terbaru. Dengan begitu, pemerintah dapat menyalurkan uang pensiun langsung kepada penerima yang berhak.
Menurut Suahasil, langkah tersebut merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui mekanisme government to person (G2P) payment. Sistem ini juga memungkinkan pemerintah melakukan pembayaran langsung bantuan sosial kepada masyarakat tanpa melalui proses penyaluran yang panjang.
(acd/acd)