"Obat-obatan itu diimpor dari China," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Eko Darmanto ketika dihubungi detikFinance, Rabu (26/12/2007).
Selain obat-obatan, Bea Cukai juga menyita 3.000 telepon genggam senilai Rp 1,5 miliar dan 10 pucuk senapan airsoft gun. Ketiga jenis barang ini dibawa dari China dengan menggunakan maskapai penerbangan Eva Air, Garuda Indonesia, Lion Air, dan China Air Lines. "Pokoknya menggunakan maskapai penerbangan China," ujarnya.
Penyitaan barang itu dilakukan karena adanya larangan dan pembatasan barang bawaan oleh seseorang melebihi batas ketentuan yang berlaku sesuai UU No.17 Tahun 2006 tentang kepabeanan.
Karena belum ada aturan pelaksana pidana, maka Bea Cukai tidak menahan pelaku. Pembawa barang melebihi batas itu ada 5 orang yang semuanya merupakan warga negara Indonesia. "Orangnya kita lepas tapi barangnya kita tahan," ujarnya.
Operasi yang dilakukan Bea Cukai itu untuk mengantisipasi libur panjang Natal dan Tahun Baru. "Operasi masih akan berlangsung sampai akhir tahun," ujarnya.
(ddn/ir)











































