Kementerian Koperasi (Kemenkop) memastikan semua manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah menandatangani kontrak tetap menerima gaji. Hak tersebut dipastikan aman meskipun bangunan fisik, gerai, maupun kelengkapannya belum sepenuhnya rampung 100%.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Destry Anna Sari mengatakan saat ini ada 26.991 orang yang menandatangani kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), 159 orang menolak, dan 1.550 orang terkendala proses administrasi melewati batas waktu.
Saat ini, baru ada sekitar 17.000 KDKMP yang sudah melalui verifikasi dan validasi (verval)untuk segera beroperasi. KDKMP yang telah melalui verval juga telah ditempatkan manajernya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk bangunan KDKM yang sudah jadi, tapi fasilitas pendukung, seperti kendaraan operasional maupun rak barang masih dalam proses pemenuhan. Ia menyebut para manajer melakukan berbagai persiapan operasional awal, mulai dari memetakan kebutuhan permintaan pasar ritel hingga mengonsolidasikan potensi produk lokal apa saja yang dimiliki oleh desa setempat.
"Jadi, walaupun belum lengkap, tapi dia mempersiapkan operasionalnya itu tadi, kebutuhan permintaan untuk ritelnya bagaimana. Kemudian konsolidasi produk apa yang dimiliki. Teman-teman manajer sudah diberikan peningkatan kapasitasnya, sudah diberikan untuk itu," ujar Destry saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kendati KDKMP belum sepenuhnya beroperasi, Destry menegaskan para manajer yang sudah menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara tetap digaji.
"Iya, betul. Yang yang sudah tanda tangan PKWT sudah dianggap ini, langsung digaji," tegasnya.
Pihaknya mengusulkan agar tanggal penggajian dilakukan pada akhir bulan. "Kita sedang proses diajukan untuk gajian di akhir bulan setelah tanggal 25 atau kalau ini kami sedang proses, ya," imbuhnya.
(rea/ara)









































